Alumni KAMMI Dorong Partai-Partai Baru Ajukan JR PT 0 Persen Ke MK

Minggu, 6 Maret 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Keluarga Besar Alumni KAMMI mendorong Partai-partai baru dan partai Non-parlemen mengajukan Judicial Review terhadap UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 222 terkait Presidential Threshold, Minggu (6/3/2022).

Menurut Wakil Ketua Umum KBA-KAMMI Dr.Saiful Ahmad bahwa sudah saatnya Indonesia mematangkan sistem presidensil yang murni tanpa beban politik pada partai politik dan oligarki. Tegas Saiful Ahmad, Politisi Partai Gelora ini.

Ia menjelaskan kepada media bahwa Dengan berjuang mengembalikan Presidential Threshold menjadi 0 persen maka akan lahir presiden yang kuat dan tidak bergantung oligarki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung Saiful, Akan tetapi kendala legal standing selalu menjadi alasan MK menolak upaya JR yang dilakukan civil society. Pengajuan perorangan selalu dianggap tidak memiliki legal standing. MK belum pernah masuk ke pokok perkara, dan selalu dikembalikan kepada DPR untuk dibahas sebagai open legal policy. ” Sambung Saiful Ahmad yang merupakan doktor politik lulusan UI.

Baca Juga :  DPP Angkatan Muda Satuan Karya Ulama Indonesia Gelar Rapat Pleno I

Sebagaimana diketahui bahwa Sistem Politik Indonesia saat ini, Institusi Politik (di Masyarakat) merupakan Kekuatan utama Politik di Indonesia adalah Partai Politik, disamping Media massa dan Civil Society, namun yang paling seksi dan memiliki daya dorong yang sangat kuat adalah Partai Politik. Olehnya itu lebih lanjut, Saiful mengusulkan agar Partai-partai mengajukan JR ke MK agar lebih kuat legal standingnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:39 WIB

Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:37 WIB

LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Berita Terbaru