LaNyalla Minta Kawasan Industri Makassar Tinjau Ulang Kenaikan Biaya PPTI

Kamis, 31 Maret 2022 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.KD, MAKASSAR – Kebijakan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) menaikkan biaya Perpanjangan Penggunaan Tanah Industri (PPTI), sebesar 30% dari nilai jual objek pajak (NJOP), mendapat perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurutnya, kebijakan itu sangat memberatkan para pengusaha. LaNyalla khawatir banyak perusahaan terancam bangkrut. Dampaknya, sekitar 20.000 pekerja bisa terkena PHK.

“Keputusan tersebut saya nilai kurang tepat, karena dilakukan di saat kondisi sedang tidak menguntungkan dari sisi pertumbuhan ekonomi. Apalagi jika keputusan tersebut ditetapkan secara sepihak,” kata LaNyalla di sela kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Rabu (30/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, LaNyalla meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang. Selain itu, pihak-pihak terkait harus diajak duduk bersama membahas persoalan tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPD RI: Viral Soal Harga BBM Malaysia Harus Dijelaskan Transparan

“Sebaiknya keputusan itu ditunda dahulu. Saya juga minta beberapa pihak yang berkepentingan duduk bersama agar dicapai kesepakatan yang saling menguntungkan,” tambahnya.

LaNyalla mengingatkan, kondisi perekonomian negara ini belum benar-benar stabil sejak serangan wabah Covid-19. Apalagi sektor usaha tertekan karena daya beli masyarakat masih turun. Kebijakan ini dinilai akan memberatkan para pengusaha di KIMA.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru