LaNyalla Minta Kawasan Industri Makassar Tinjau Ulang Kenaikan Biaya PPTI

Kamis, 31 Maret 2022 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.KD, MAKASSAR – Kebijakan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) menaikkan biaya Perpanjangan Penggunaan Tanah Industri (PPTI), sebesar 30% dari nilai jual objek pajak (NJOP), mendapat perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurutnya, kebijakan itu sangat memberatkan para pengusaha. LaNyalla khawatir banyak perusahaan terancam bangkrut. Dampaknya, sekitar 20.000 pekerja bisa terkena PHK.

“Keputusan tersebut saya nilai kurang tepat, karena dilakukan di saat kondisi sedang tidak menguntungkan dari sisi pertumbuhan ekonomi. Apalagi jika keputusan tersebut ditetapkan secara sepihak,” kata LaNyalla di sela kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Rabu (30/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, LaNyalla meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang. Selain itu, pihak-pihak terkait harus diajak duduk bersama membahas persoalan tersebut.

Baca Juga :  M. Naipon Dipuji Warga Saat Kunjungan Anggota DPR RI di Kabau

“Sebaiknya keputusan itu ditunda dahulu. Saya juga minta beberapa pihak yang berkepentingan duduk bersama agar dicapai kesepakatan yang saling menguntungkan,” tambahnya.

LaNyalla mengingatkan, kondisi perekonomian negara ini belum benar-benar stabil sejak serangan wabah Covid-19. Apalagi sektor usaha tertekan karena daya beli masyarakat masih turun. Kebijakan ini dinilai akan memberatkan para pengusaha di KIMA.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan
Bentuk Diskriminasi, Senator Asal Papua Barat M.Sanusi Rahaningmas Minta Edaran Buka Bersama Ditidakan Segera Dibatalkan

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:39 WIB

Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:37 WIB

LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Berita Terbaru