Ahmad Irawan: Supremasi Sipil Tetap Terjaga dalam Revisi UU TNI

Senin, 24 Maret 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA– Disahkannya Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi produk undang-undang masih menjadi sorotan publik. Bahkan beberapa hari terakhir, gelombang penolakan masih terus disampaikan oleh mahasiswa dari sejumlah daerah dengan melakukan unjuk rasa.

Menurut Anggota Komisi II DPR-RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, RUU TNI dinilai tidak berdampak terlalu signifikan. Sebab menurutnya, dari rapat paripurna yang terakhir digelar, UU yang baru saja disahkan tersebut mengatur tentang usia dan pembatasan jabatan atau wilayah instansi yang dapat dimasuki oleh anggota TNI aktif.

“Nah itu sebenarnya memang selama ini di kementerian, wewenang itu terkait erat dengan ketahanan nasional kita. Misalnya terkait dengan siber, itu kan sangat rentan dan bahaya, makanya TNI masuk ke situ,” jelas Irawan.

Irawan menilai bahwa gejolak yang muncul saat ini adalah karena masih belum dipahami secara menyeluruh terkait revisi yang dilakukan pada UU TNI. Apalagi ada beberapa institusi kementeruan yang batal untui diperbolehkan dijabat oleh Anggota TNI.

“Gak mungkin terjadi dwifungsi. Karena yang paling prinsip adalah kita masih mengenal yang namanya banyak parpol (partai politik). Kalau dulu kan parpol hanya tiga, sekarang banyak. Jadi tidak perlu khawatir dengan kembalinya dwifungsi TNI,” terang Irawan.

Bahkan menurutnya, dengan adanya Revisi UU TNI ini, akan memberikan penegasan terhadap pembatasan terkait kemungkinan anggota TNI untuk menjabat pada institusi kementerian. Sehingga, jika tak ada RUU TNI, kemungkinan tersebut dinilai akan lebuh terbuka.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Bantu Pemerintah Wujudkan Kedaulatan Pangan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : JATIMNEWS

Berita Terkait

HMI Jakarta Selatan Dorong Hilirisasi Merata Demi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Podcast Ngegas Rakyat Merdeka: Viva Yoga Dorong Gen Z untuk Berkreasi, Berinovasi, dan Berkontribusi di Wilayah Transmigrasi  
Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta
Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini
Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air
Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945
Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:09 WIB

HMI Jakarta Selatan Dorong Hilirisasi Merata Demi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:37 WIB

Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:57 WIB

Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:58 WIB

Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:21 WIB

Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:04 WIB

Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:57 WIB

Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:08 WIB

Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat

Berita Terbaru