Akankah Koperasi Desa Bentukan Prabowo Harus Melumpuhkan Warung Madura? 

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua, Usaha yang memiliki penjualan tahunan lebih dari Rp. 300.000.000,00.

 

Ketiga, Usaha yang berdiri sendiri, bukan perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau terafiliasi, baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau skala besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keempat, Berbentuk badan usaha yang dimiliki perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, termasuk koperasi.

 

Kelima, Badan Pusat Statistik juga menambahkan, bahwa sebuah usaha dikatakan sebagai usaha mikro, apabila memiliki pekerja kurang dari 5 orang, termasuk tambahan anggota keluarga yang tidak dibayar.

 

Sejarah eksistensi pelaku UMKM yang sudah ada atau bertahan sebelumnya di lingkungan ekosistem pedesaan baik dalam bentuk unit usaha perorangan atau badan usaha bersama. Contoh pengusaha lokal atau pengusaha dengan spesifikasi khusus seperti Warung Madura.

 

Akan mengakibatkan kontradiksi jika pembentukan ekosistem baru memberikan dampak negatif bagi ekosistem usaha yang sudah ada. Usaha baru yakni koperasi desa tidak boleh membunuh, memastikan atau mengancam ke keberlangsungan.

Baca Juga :  Eksploitasi dan Perdagangan Manusia

 

Studi komprehensif

 

Pekerjaan yang wajib dilakukan sebelum mendirikan Koperasi Desa. Tentunya berfungsi agar tidak merugikan UMKM atau jenis usaha yang sudah ada.

 

1. Miitigasi usaha kecil di desa menyangkut Ketahanan dan keberlanjutan usaha kecil

2. Sistem keuangan dan distribusi atau jangkauan usaha

3. Mata rantai pasok utama

4. Pembiayaan dan juga penyimpanan hasil usaha

5. Kompetisi usaha kecil dengan perusahaan besar seperti Alfa Mart / Indomaret

 

Posisi Tawar

 

Tidak bisa dilupakan dalam sebuah proses kebijakan baru adalah menyatakan nilai tawar atau posisi tawar. Apa yang menjadi nilai positif atau determinasi keuntungan.

 

Merumuskan atau menciptakan Posisi Tawar / Nilai Lebih dari Koperasi Desa apa sehingga bisa mengambil pasar dan juga memungkinkan menciptakan nilai tambah bagi koperasi desa yang akan terbentuk.

Baca Juga :  Anies Baswedan dan Cak Imin di Jagokan, Prabowo Subianto Tak Masuk Radar PKS

 

Menjadi tantangan khusus ketika koperasi desa akan mengambil nilai atau posisi tawar yang komprehensif bukan parsial hingga hasil keseluruhan dimakamkan

 

Daya Dongkrak

 

Untuk menginisiasi dan juga menciptakan nilai lebih dengan mengambil langkah strategis. Beberapa Perumus Nilai Tawar seperti:

 

1. Menambah eksistensi dan nilai tambah koprasi desa yang akan dibentuk

2. Tidak merugikan ekosistem usaha kecil

3. Menjadi ekosistem ekonomi baru yang justru dapat bersinergi atau memberikan daya dorong kepada entitas usaha kecil di desa

 

Target Pencapaian Holistik:

 

1. Dampak yang diharapkan bagi keseluruhan ekonomi makro Indonesia dapat tercapai yakni keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat melalui wadah koperasi desa.

 

2. Koperasi Desa secara menyeluruh nyaris tembus 60 koperasi desa akan menjadi kekuatan ekonomi desa yang sangat tangguh dan menggembirakan bagi falsafah dan juga tujuan Pancasila dan UUD 45. Ekonomi kerakyatan menjadi senjata ampuh untuk berdikari dan juga ketahanan dan keberhasilan bangsa Indonesia menghadapi ekonomi global dengan tatanan ekonomi baru.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024 di Sultra; Merajut Keberagaman Etnisitas

 

3. Integrasi ekonomi nasional baik teknis dan strategisnya dengan mudah akan terkoordinasi dan terintegrasi. Ekonomi Desa adalah jalan pintu vertikal dan juga horizontal untuk melakukan integrasi kepentingan satu tujuan lintas sektoral dan departemen.

 

Hingga pada akhirnya adanya kesamaan dan kesepahaman bersama bahwa pembangunan ekonomi Indonesia nyata -nyata di bangun dengan berbasiskan ekonomi pedesaan dan kolaborasi dan harmonisasi ekonomi koperasi. Jangan lupa, tugas selanjutnya adalah keseluruhan unit-unit usahaw UMKM dapat diintegrasikan dalam struktur badan Koperasi Desa. Ini adalah PR dan juga tantangan bagi pemerintah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Antara DPD RI dan Mosi Integral Natsir 
10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025
Bergabung dengan AMPI: Menguatkan Semangat Karya untuk Masa Depan Indonesia
Indonesia Dominasi Pasar Tambang Nikel Terbesar Di Dunia
HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI
JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA
Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?
Tetep Autentik di Tiap Langkah

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:35 WIB

Jelang May Day 2025, SPTJ Ambil Bagian dalam Soft Launching Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:57 WIB

Justin DPRD DKI: Mutu Pendidikan Saat Ini Belum Mendukung Jakarta Menjadi Kota Global

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:52 WIB

Legislator PSI Ikut Naik Transportasi Umum, Soroti Beberapa Masalah

Selasa, 29 April 2025 - 10:34 WIB

Pramono Wacanakan KJMU hingga S3, PSI Jakarta Sarankan Fokus Perluas Beasiswa S1 Strategis

Selasa, 29 April 2025 - 10:31 WIB

Legislator PSI Desak Pemprov DKI Tindak Tegas Pencurian Pelat Besi di JPO dan Kolong Tol

Jumat, 25 April 2025 - 16:52 WIB

PSI Jakarta Serukan Formula E Tak Pakai APBD dan Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat Ibu Kota

Kamis, 24 April 2025 - 11:08 WIB

Kisruh Parkir Elektronik DKI, Francine PSI Soroti Kerusakan Mesin dan Praktik Pungli di Jalan Sabang

Rabu, 23 April 2025 - 19:43 WIB

August Hamonangan Menolak Kebijakan Parkir di Kantor Kecamatan, Wali Kota Juga Kena Tarif

Berita Terbaru