Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun dan 2 Bulan Penjara

Rabu, 2 Februari 2022 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Syamsuddin (www.detikindonesia.co.id)

Azis Syamsuddin (www.detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan diputus bersalah oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Azis merupakan terdakwa perkara dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

“Namun, KPK sangat yakin seluruh proses pembuktian melalui alat bukti yang dihadirkan di persidangan ini dapat memberikan keyakinan bagi Majelis Hakim mengenai perbuatan yang dilakukan terdakwa,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dikatakannya menanggapi nota pembelaan atau pleidoi Azis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/1).

Baca Juga :  Nyata Relawan Santri Dukung Ganjar Perhatikan Keberadaan Tokoh Agama di Jawa Timur

Ia mengatakan terdakwa Azis tentu mempunyai hak untuk membela diri, termasuk membantah seluruh isi dakwaan dari tim jaksa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : Antaranews.com

Berita Terkait

Golkar Luncurkan Dana Abadi Masjid dan Beasiswa untuk Generasi Muda
Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
LSPI Kritik Kinerja Bahlil Lahadalia, Desak Prabowo Segera Lakukan Reshuffle
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Poros Muda Golkar Indonesia Dukung Bahlil Lahadalia Calon Ketua Umum Golkar 2024 – 2029 di Musyawarah Nasional
Agus Gumiwang Kartasasmita Terpilih Jadi Plt. Ketum Golkar Gantikan Airlangga

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:54 WIB

Pungli Mengatasnamakan Pemerintahan Papua Pegunungan, Gubernur John Tabo: Hentikan Provokasi, Fokus pada Pembangunan!

Senin, 5 Mei 2025 - 13:01 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Minta Komisi II DPR RI Tinjau Ulang Status Tiga Pulau di Raja Ampat

Senin, 5 Mei 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Dukung Sekolah Gratis untuk Semua Satuan Pendidikan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:50 WIB

Gubernur Papua Pegunungan Tekankan Profesionalisme ASN Usai Serahkan DPA 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:17 WIB

Gubernur Papua Barat Daya: Hardiknas Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Komitmen untuk Pendidikan Bermutu

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:09 WIB

Waropen Peringati HUT ke-22 dan Hardiknas 2025, Bupati FX Mote Tegaskan Komitmen Bangun Daerah yang Maju dan Berkeadilan

Rabu, 30 April 2025 - 13:50 WIB

Gubernur Papua Pegunungan Tinjau Dampak Banjir Lewat Udara, Waspadai Krisis Pangan

Rabu, 30 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Papua Pegunungan Ajak Semua Pihak Bangun Daerah Baru dengan Tiga Pilar

Berita Terbaru

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB