Pemerintahan

Babak Belur PSI, Kembali Di Gugat Mantan Kader Ke PN Jakarta Pusat

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas pemecatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :  LaNyalla Minta Aktor Utama Penipuan Investasi Bodong Diusut
Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : dtk.id
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda
Check Also
Close