DaerahHukum & KriminalMALUKU UTARATNI/Polri

Bawa Sajam dan Konsumsi Miras, Pelajar di Taliabu Diamankan Polisi

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Polres Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, mengamankan empat pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan mengkonsumsi Minuman Keras (Miras).

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Provinsi Malut, Hi. Safi Akan Beri Bantuan Mesin Parut Sagu
Penulis : Bahrudin Umaternate
Editor : Saf
Sumber : AKBP Totok Handoyo
1 2 3 4 5 6Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda