Beginilah Titi Anggraini Sarankan Para Penyelenggara Pemilu

Selasa, 2 November 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Selain itu, ambang batas parlemen membuat banyak suara sah yang terbuang/suara hangus (wasted votes) yang tidak bisa dikonversi menjadi kursi,” ucap Titi.

Di lain pihak, mahar politik (candidacy buying) membuat kesetaraan akses pada pencalonan menghambat para kandidat potensial untuk maju berkompetisi.

Soal ketidakadilan akses dan perlakuan di antara peserta pemilu, menurut Titi, atensi pemilih dan publik didominasi pilpres, mereka acuh pada pemilu anggota legislatif sehingga tingkat pengawasan lemah pada proses pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengutarakan bahwa hal itu tentunya memicu kecurangan yang merugikan partai dan calon anggota legislatif (caleg). Ditambah lagi, pengetahuan minim pada pemilu anggota legislatif berdampak pada anomali surat suara tidak sah yang sangat tinggi.

Baca Juga :  Sah! MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4% Berlaku di 2029

Tidak pelak lagi, kata Titi, berpotensi terjadi pembegalan hak caleg untuk menjadi calon terpilih melalui penyelesaian perselisihan antar-caleg yang menyimpangi sistem pemilu proporsional terbuka dengan suara terbanyak melalui kudeta suara rakyat oleh suara partai.

“Kuasa uang dan dana kampanye yang tidak akuntabel membuat hak untuk mendapatkan kompetisi yang adil dan setara tidak dapat diwujudkan. Inilah sejumlah persoalan HAM dalam pemilu perlu mendapat perhatian pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : Antaranews

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 09:47 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29, Bupati Tanah Bumbu Dorong Sinkronisasi untuk Indonesia Emas

Senin, 28 April 2025 - 13:06 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Hadir dalam Pengukuhan Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Selatan

Sabtu, 26 April 2025 - 14:09 WIB

Bupati Tanah Bumbu Turut Hadir dalam Pengukuhan Ketua Dekranasda Kalsel Periode 2025–2030

Sabtu, 26 April 2025 - 12:47 WIB

Bupati Tanah Bumbu Ikuti Webinar Virtual Apkasi dalam Rangka Hari Otonomi Daerah ke-29

Jumat, 25 April 2025 - 15:16 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Nasional atas Keselarasan RPJPD

Kamis, 24 April 2025 - 23:51 WIB

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Memimpin Kegiatan Tanam Padi Serentak

Kamis, 24 April 2025 - 10:50 WIB

BPN Kalsel Batalkan 700 SHM Sepihak Karena Permintaan PT.SSC, Warga Eks. Transmigrasi Menderita Lahan Ditambang

Rabu, 23 April 2025 - 13:50 WIB

Bupati Tanah Bumbu Dukung Penuh Pembangunan Markas Batalyon Teritorial

Berita Terbaru