DETIKINDONESIA.CO.ID, SRAGEN – Pemerintah Kabupaten Sragen terus mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa. Dari total 208 desa, saat ini hanya tersisa empat desa yang belum melaksanakan musyawarah desa (Musdes) untuk pembentukan koperasi tersebut.
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, baru saja mengikuti rapat koordinasi bersama kementerian terkait di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Selasa (6/5/2025). Salah satu agenda yang dibahas adalah percepatan pembentukan KMP di setiap desa.
Menurut Bupati Sigit, progresnya kini tinggal menunggu jadwal Musdes di beberapa desa yang tersisa. “Tinggal beberapa saja, kendalanya hanya teknis. Tapi sudah dijadwalkan, minggu ini tuntas,” jelasnya, Kamis (8/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah proses Musdes selesai, tahap berikutnya adalah pengurusan badan hukum melalui notaris. Pemkab telah berkoordinasi dengan para notaris di Sragen agar proses berjalan lancar dan biayanya tetap terjangkau. “Kami harap tarifnya bisa sesuai kemampuan masyarakat Sragen,” kata Sigit.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya