Mengenai jenis usaha yang akan dijalankan oleh KMP, Sigit menjelaskan bahwa masing-masing desa akan mengembangkan unit usaha yang sesuai dengan potensi lokal, seperti jasa, pertanian, maupun perdagangan. “Konteks lokal yang menentukan arah usaha koperasi. Prinsipnya, mengacu pada panduan dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Sigit juga menegaskan bahwa pendirian KMP tidak akan berbenturan dengan BUMDes yang sudah ada. Justru keduanya diharapkan saling mendukung. “BUMDes itu milik desa, sementara KMP milik masyarakat. Keduanya akan saling menguatkan,” tandasnya.
Sumber : RRI
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2