Di Hadapan Kader HMI, LaNyalla Sebut Parpol Sumbang Kompleksitas Persoalan Bangsa

Minggu, 13 Februari 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai kompleksitas persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia salah satunya disebabkan partai politik yang sangat dominan dan bersepakat membuat aturan Presidential Threshold.

LaNyalla mengatakan hal itu saat menyampaikan Orasi Kebangsaan pada Milad ke-75 Himpunan Mahasiswa Islam Menyongsong 100 Tahun Indonesia, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Sabtu (12/2/2022).

Menurut LaNyalla, setelah Amandemen Konstitusi 20 tahun lalu, partai politik mendapat kekuasaan yang sangat besar dalam menentukan arah perjalanan bangsa. Partai politik menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden yang disodorkan kepada rakyat untuk dipilih, sekaligus pembentuk Undang-Undang.

“Dengan kekuasaan itu, salah satunya adalah lahirnya Undang-Undang Pemilu yang mengatur ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold,” kata LaNyalla.

LaNyalla menilai, dari sinilah persoalan bangsa semakin komplek. Karena, Presidential Threshold memiliki tiga persoalan mendasar. Pertama, Presidential Threshold yang terdapat dalam Undang-Undang Pemilu jelas bukan merupakan perintah konstitusi. Padahal, Undang-Undang wajib derivatif dari konstitusi.

Kedua, Presidential Threshold bukan keinginan masyarakat, mengingat banyaknya kelompok masyarakat dan para pakar yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Ketiga, Presidential Threshold bukan memperkuat sistem presidensiil dan demokrasi, tetapi justru melemahkan mekanisme check and balances yang seharusnya dilakukan legislatif kepada eksekutif.

“Belum lagi kalau kita timbang dari sisi manfaat dan mudarat-nya, jelas Presidential Threshold ini penuh dengan mudarat,” tutur LaNyalla.

Baca Juga :  LaNyalla: Kekacauan Tata Negara Indonesia Bermula Saat Amandemen Konstitusi Tahun 1999-2002

Karena fakta di lapangan, ambang batas pencalonan presiden itu menyumbang polarisasi yang tajam di masyarakat akibat minimnya jumlah calon, terutama dalam dua kali Pilpres, di mana hanya dihadapkan dengan dua pasang calon saja.

“Sebagai bangsa, lanjutnya, kita juga disuguhi kegaduhan nasional yang panjang. Di mana sesama anak bangsa saling melakukan bully dan persekusi serta saling melaporkan ke ranah hukum,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:03 WIB

Gubernur Melki Laka Lena Apresiasi Kunjungan Kerja Wapres Gibran di NTT

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:23 WIB

Bupati TTU Dialog dengan Pedagang Pasar Baru Kefamenanu Bahas Penertiban Lapak

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:47 WIB

Bupati TTU Tinjau Ujian Sekolah di SMPN Oetfo dan SMPN Kotafoun

Senin, 5 Mei 2025 - 14:30 WIB

Bupati TTU Apresiasi Inovasi Pelajar dalam Pameran Karya SMA/SMK

Senin, 5 Mei 2025 - 10:02 WIB

CFD dan Pasar Tangkap Dolar: Bupati TTU Perkenalkan Inovasi Ekonomi yang Mendukung Masyarakat

Senin, 5 Mei 2025 - 09:57 WIB

Bupati TTU Gandeng UMKM dan Swasta Hidupkan Ekonomi Lewat CFD

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:33 WIB

Bupati TTU Bersama Kemenparekraf RI Matangkan Rencana Gelaran Road Race 2025

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:16 WIB

Bupati TTU Tegas: Guru ASN yang Telantarkan Keluarga di Malaka Akan Diberhentikan

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Apindo Dorong Perbaikan Skema Outsourcing demi Lindungi Pekerja Formal

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:04 WIB

JAWA TENGAH

Bupati Sragen Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:42 WIB