Di Tengah Badai PHK, Jumlah Penduduk Produktif Meningkat, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tetapkan Prioritas

Senin, 31 Oktober 2022 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Penasehat Kadin Jawa Timur itu menegaskan, jika tidak ada perimbangan dengan lapangan kerja yang cukup, maka sama dengan kita sedang menggali kuburan sendiri. “Karena pasti akan timbul persoalan yang lebih besar di kemudian hari,” pungkas  LaNyalla.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menempatkan pembangunan Sumber Daya Manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai modal utama pembangunan nasional untuk menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan tersebut diambil untuk memanfaatkan momentum bonus demografi yang saat ini terjadi di Indonesia yang memiliki 70 persen penduduk berusia produktif dengan jumlah angkatan kerja yang mencapai 144 juta orang.

Namun di tengah pencanangan program tersebut, resesi dan inflasi ekonomi memaksa tingginya angka pemutusan hubungan kerja di beberapa sektor. (DI/red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur
Sekjen Demokrat: Tidak Ada Matahari Kembar, Prabowo Pemimpin Sepenuhnya
Kenang Reformasi 1998, Ketum IKA Trisakti Ziarah ke Makam Mahasiswa yang Gugur
Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
BPN GESID Temui Wamen Desa A. Riza Patria, Siap Kolaborasi untuk Penguatan Desa
Seruan Keadilan: Tuntutan Maksimal JPU terhadap HPA Dinilai Abaikan Prinsip Hukum

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:13 WIB

Bupati Sragen dan Istri Bergabung dalam Rombongan 892 Calon Haji

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:01 WIB

TMMD Sengkuyung II Dimulai di Tlogotirto, Bupati Soroti Tiga Fokus Pembangunan Sragen

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:49 WIB

Bupati Sragen Fokuskan TV di Rumah untuk Panduan Praktik Ibadah Haji

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:41 WIB

Bupati Sragen Bersama Calon Jemaah Haji Mengucapkan Selamat Tinggal Sebelum Berangkat

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:32 WIB

Bupati Sragen Nostalgia Saat Saksikan Pentas Ketoprak di HUT ke-279 Sragen

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:12 WIB

Bupati Sigit: Sragen Angkat Ciri Khas Lewat Branding The Land of Java Man

Senin, 5 Mei 2025 - 10:38 WIB

Bupati Sragen Kecam Aksi Kekerasan dalam Demonstrasi May Day di Semarang

Senin, 5 Mei 2025 - 10:21 WIB

Bupati Sragen Laporkan Kemajuan Pendidikan kepada Menteri Abdul Mu’ti

Berita Terbaru