Diduga Adanya Intimidasi, Kuasa Hukum Amir Buka Laporan ke Kadivpropam

Sabtu, 4 Desember 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kasus belasan Satpam yang diduga melakukan intimidasi dan pungli terhadap warga Komplek Permata Buana, Kembangan Utara beberapa bulan lalu berbuntut panjang. Pascanya belasan Satpam yang cekcok dengan warga setempat telah diamankan oleh pihak berwajib di Polres Jakarta Barat.

Sejak bergulirnya peristiwa tersebut ke permukaan, hingga kini Laporan Polisi (LP) dengan Nomor. LP/B/800/IX/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat pada 20 September 2021, seolah mengalami kendala didalam pelaksanaannya.

Brian Erick F. Ang selaku Kuasa Hukum dari Amir Hasan (Pengurus RW) dalam pengakuannya di hadapam media mengatakan, seperti adanya dugaan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami selaku kuasa hukum dari Amir Hasan melihat adanya kejanggalan dalam permasalah tersebut. Kami menduga, adanya oknum kepolisian yang dengan sengaja melakukan intimidasi dan penyalagunaan wewenang dalam menangani kasus tersebut,” ucap Brian di Kantor RRAA Law Firm, Grand Emerald Unit 23 WU, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (3/12/2021).

Brian melanjutkan, akibat adanya dugaan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang tersebut membuat kliennya merasa tertekan, sehingga klien kami harus mengambil tindakan untuk mengadukan hal tersebut kepada Kadivpropam Polri pada Kamis (2/12/2021) kemarin.

Surat Pengaduan Propam Nomor : SPSP2/4816/XII/2021/Bagyanduan telah diterima oleh Brigpol Restu Sunardi (Nrp. 91050108) sebagai operator Sentra Pelayanan Propam Tim II, terkait pengaduan atas dugaan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Barat dalam menangani Laporan Polisi Nomor: LP/B/800/IX/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat, tanggal 20 November 2021 terkait rekayasa dan manipulasi perkara isi keterangan dalam berita acara pemeriksaan.

Baca Juga :  Dorong Bukti Baru, Polda Dalami Kasus yang Dilaporkan Ricky Wikileaks

“Memang benar, akibat adanya dugaan tindakan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial ‘DS’ selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terhadap klien kami, sehingga kami melaporkan hal tersebut kepada Kadivpropam Polri,” jelas Brian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Istimewah

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:29 WIB

Safari Ramadhan Kapolres PPU: Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kasdam VI/Mulawarman Hadiri Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polri Bersama Forkopimda Kaltim

Senin, 17 Maret 2025 - 17:54 WIB

Rapat Anev Mingguan di Polresta Balikpapan Bahas Operasi Premanisme

Senin, 17 Maret 2025 - 13:36 WIB

Gubernur Kaltim Luncurkan Gratispol, Pendidikan Gratis SMA hingga S3

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:29 WIB

Polresta Balikpapan Himbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:50 WIB

Pelantikan Pengurus Forum Kader Pemuda Bela Negara Balikpapan Masa Bakti 2025-2028: Pemuda Siap Menjadi Garda Terdepan Bangsa

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:20 WIB

Mahasiswa dan Warga Gelar Bukber dan Diskusi Mengenai Penanganan Banjir GPA

Senin, 17 Februari 2025 - 10:48 WIB

Viral! Video Oknum Pegawai PUPR Kutai Timur Joget dan Saweran di Ruang Rapat

Berita Terbaru

Nasional

Menteri UMKM: Hanya UKM yang Bisa Masuk Bisnis Tambang

Jumat, 21 Mar 2025 - 14:25 WIB