DPD GPM Malut Angkat Bicara, Terkait Penetapan Tersangka Dua Kadernya Oleh Polda

Minggu, 19 Februari 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM ) Maluku Utara, akhirnya angkat bicara terkait dengan dua orang kadernya yang di tetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Maluku Utara (Malut), pada beberapa hari lalu atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), H. Usman Sidik.

Penetapan sebagi tersangka oleh dua orang kader GPM Malut ini, berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: SP, Sidik/ 047/17/2023/ Ditreskrimum, tertanggal 06 Januari 2023 tentang unjuk rasa pada 22 September 2022 lalu, dimana unjuk rasa tersebut yakni mempressur kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh Bupati Kab. Halsel, pada saat mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga :  Petani Mengaku Tak Pernah Tanda Tangan Nota Penebusan, Dinamika Pupuk Bersubsidi Di Kelurahan Manjangloe Jeneponto

Ketua Umum DPD GPM Malut, Sartono Halek,  melalui Konferensi Pers di Sekretariat Wisma Bung Karno, Sabtu, (18/2/2023), menyampaikan bahwa dengan di tetapkan dua kader GPM sebagai tersangka, oleh Polda Malut atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Kab. Halsel, maka secara kelembagaan GPM akan melakukan pendampingan dan serta pengawalan terhadap dua kader yang di sangkakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi kami ini hal biasa saja dalam setiap penyampayian aspirasi serta pendapat di depan umum yang di jamin oleh UUD 1945 pasal 28 “bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan maupun tulisan di tetapkan dalam Undang-undang”, akan tetapi tak disangka aksi demonstrasi yang di lakukan oleh teman-teman kami kali ini, harus berakhir di hadapkan dengan masalah hukum,” beber Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek.

Baca Juga :  Tumbangkan Maitayana FC, Tim Pemuda FC Desa Waigoiyofa Meraih Juara 1 Voli Putri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Panji
Editor : Saf
Sumber : Sartono Halek

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
100 Hari Kerja, Bupati Halsel Bassam Kasuba Lakukan Perombakan Kabinet
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dianugerahi Gelar Kepala Daerah Muda Inspiratif oleh PKS
Peringati Hardiknas 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halut Sampaikan Pesan Inspiratif tentang Pentingnya Pendidikan
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Hasby Yusuf: Negara Harus berkomitmen dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:09 WIB

Waropen Peringati HUT ke-22 dan Hardiknas 2025, Bupati FX Mote Tegaskan Komitmen Bangun Daerah yang Maju dan Berkeadilan

Rabu, 30 April 2025 - 13:50 WIB

Gubernur Papua Pegunungan Tinjau Dampak Banjir Lewat Udara, Waspadai Krisis Pangan

Rabu, 30 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Papua Pegunungan Ajak Semua Pihak Bangun Daerah Baru dengan Tiga Pilar

Senin, 28 April 2025 - 16:09 WIB

Ribuan Warga Sambut Kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan

Sabtu, 26 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Papua Pegunungan Tegaskan Pentingnya Persatuan dalam Pesta Rakyat di Sentani

Jumat, 25 April 2025 - 14:12 WIB

Elisa Kambu Harap BPK Lakukan Audit LKPJ dengan Objektivitas Tinggi

Rabu, 23 April 2025 - 14:18 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan Sampaikan Terima Kasih dan Salam Perpisahan ke Provinsi Induk

Sabtu, 19 April 2025 - 16:07 WIB

Prabowo Resmikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Papua Pegunungan serta Bangka Belitung

Berita Terbaru