DPD GPM Malut Kembali Soroti Pertambangan Ilegal Di Kab. Haltim

Minggu, 5 Februari 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang illegal di Kab. Haltim.

Aktivitas tambang illegal di Kab. Haltim.

Selain itu Perusahan tambang yang di duga tidak memiliki izin baik IUP maupun AMDAL tersebut, terus membandel dikarenakan pemanggilan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Haltim, serta Pemprov Malut, guna berkoordinasi terkait dengan aktivitas pertambangan yang di duga illegal tersebut, pihak perusahan seakan tidak menghiraukan sedikitpun panggilan yang dilayangkan oleh Pemda maupun Pemprov itu sendiri,” ujar Bung Tono.

“Jika dugaan illegal maining yang dilakukan oleh PT. FMI, yang mana beroperasi tanpa mengantongi izin Negara berupa hak atas tanah, izin penambangan, dan serta izin eksplorasi ataupun izin transportasi mineral ini terus dibiarkan oleh pemerintah, maka akan menimbulkan kerugian bagi Negara terutama Daerah, seperti kerusakan lingkungan hidup, hilangnya penerimaan Negara, konflik sosial serta dampak dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga :  Calon Bupati Halmahera Selatan Hj Eka Dahliani Usman Miliki Darah Ngofakiyaha dan Peleri

Hal ini dapat ditinjau dari segi hukum dalam konteks illegal mining maka yang di lakukan oleh PT. FMI tersebut, telah melanggar Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba), sebagaimana yang termaktub dalam pasal 158 – 164 dan pasal 158 perubahan UU Minerba sebagai berikut, “bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana di maksud dalam pasal 35 maka di pidana dengan kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000.000,00”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Olehnya itu berdasarkan problem diatas maka DPD GPM Malut, secara kelembagaan mendesak pihak terkait dalam hal ini sebagai berikut:
1. Polda Maluku Utara, segera melakukan penyelidikan aktifitas PT. FMI atas indikasi dan atau dugaan illegal maining yang dilakukan oleh PT. FMI.Kab.Halmahera Timur
2. Desak polda Maluku Utara, melayangkan penggilan terhadap sejumlah Pejabat Kab. Haltim, untuk di mintai keterangan atas rekomendasi RT/RW terkait dengan keberadaan PT. FMI, yang di duga tidak memiliki izin baik IUP maupun AMDAL.
3. Desak Gubernur Maluku Utara, agar segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin operasi PT. FMI yang diduga melakukan penambangan illegal di wilayah Kab. Haltim saat ini.
4. Desak DPRD Provinsi Maluku Utara, segera memanggil pihak menajemen PT. FMI yang di duga tidak memiliki IUP dan serta izin AMDAL tersebut guna dimintai keterangan serta pertanggungjawaban.30

Baca Juga :  Safari Ramadan Gubernur Sherly Laos, Pemprov Malut Gelar Pasar Murah di 10 Kabupaten

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.
Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Wabup Halut Tinjau PDAM Tobelo, Dorong Peningkatan Layanan dan Imbau Warga Taat Bayar
Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M
Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Konflik Batas Wilayah di Obi Bukan Tanggung Jawab Perusahaan
Bupati Halmahera Utara Sambangi NHM di Hari Buruh Demi Stabilitas Daerah
Memperingati Hari Pendidikan, BEM FIP Unutara Gelar Dialog Publik 
Distribusi 285 Kaleng Sianida Tanpa TDG, Pemda Halsel Diduga Abaikan Permendag

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:33 WIB

Dibuka Hari ini TMMD Ke- 124 Kodim 1406/Wajo Gelar upacara Untuk mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional

Senin, 5 Mei 2025 - 15:44 WIB

Komitmen Bangun Stadion Sudiang, Gubernur Andi Sudirman: Ini Tetap Jadi Prioritas Utama

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:23 WIB

Respon Cepat Keluhan Warga, Pemkab Wajo Bersihan Luapan Lumpur, dan Menggali Drainase Di Jalan Andi Unru

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:43 WIB

Gubernur Andi Sudirman Siapkan Program Strategis untuk Majukan Pendidikan Sulsel

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:04 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan Berangkatkan Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Makassar

Rabu, 30 April 2025 - 11:16 WIB

Gubernur Sulsel Ajukan Proyek Infrastruktur ke Kementerian PU, Termasuk Jembatan Barombong dan Jalan Layang Bone

Jumat, 25 April 2025 - 16:37 WIB

Gubernur Sulsel Apresiasi Penetapan Sulawesi Selatan sebagai Provinsi Prioritas Ekonomi Kreatif

Rabu, 23 April 2025 - 17:24 WIB

Gubernur Sulsel Bentuk Tim Promosi Investasi untuk Ciptakan Konglomerat Lokal

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Operasi SAR Kapal Ferry Muchlisa Resmi Ditutup, Seluruh Korban Ditemukan

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:54 WIB