DPD GPM Malut Resmi Laporkan Dua PT dan Satu PPK BPPW Di Kejati Malut

Kamis, 9 Juni 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan berkas laporan dugaan Tipikor proyek SPAM IKK Kec. Taliabu Barat Laut (Jabal Bakri, anggota DPD GPM Malut)

Penyerahan berkas laporan dugaan Tipikor proyek SPAM IKK Kec. Taliabu Barat Laut (Jabal Bakri, anggota DPD GPM Malut)

Berkas laporan

Sementara Jabal Bakri selaku yang menyeramkan laporan ke Kejati Malut, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan tersebut, ia mengaku bahwa laporannya telah diserahkan ke Kejati Malut dan tinggal menunggu proses selanjutnya.

Jabal juga menyampaikan bahwa ada dua poin penting atas dugaan Tipikor pekerjaan proyek SPAM IKK Kec. Taliabu Barat Laut, yang dilaporkan pihaknya ke Kejati Malut tersebut yakni;

1. Diduga dan Diindikasikan dua PT. TERLAPOR melakukan perbuatan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) dan pelangaran pada pelaksanaan satu paket pekerjaan pembangunan air bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK TA 2019, di kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Malut dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai 24 milar 740 juta rupiah dan telah selesai masa percobaan selama berapa bulan dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Pulau Taliabu, namun proyek tersebut tidak berfungsi atau mengalami kerusakan sehingga masyarakat setempat tidak bisa menikmati hasil proyek pembangunan tersebut dan harus menyebrang lautan dengan kendaran laut untuk mendapatkan air bersih di tempat lain.

2. Diduga dan Diindikasikan TERLAPOR, juga melakukan perbuatan Tindak pelangaran pada peraturan pemerintah no 16 tahun 2005 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan melakukan pelangaran pada pasal 93 UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagaan kerja ( UUK ) atau kelalian membayar upah tenaga kerja. Hal ini pihan rekanan juga belum melunasi upah tenaga kerja senilai kurang lebih 145 juta, pada pekerjaan pembangunan air minum atau pembangunan jaringan perpipaan di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen – PUPR), melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Malut.

“Kondisi tersebut diatas tidak sesuai dengan syarat-syarat umum kontrak dalam Surat Perjanjian (SP) kontrak untuk masing-masing paket pekerjaan, sehingga mengakibatkan tujuan pekerjaan tersebut diatas tidak tercapai dan tidak ada kejelasan penyelesaian pekerjaan, maka permasalan tersebut diatas diduga dan indikasi kuat ada Tindak Pidana Korupsi, dan pelanggaran pekerjaan proyek SPAM IKK tersebut,” beber Jabal.

Baca Juga :  Geger! Aksi Sodomi Dilakukan di Rumdis Wakil Bupati Langkat, Kasat Reskrim: Jika Ada yang Lain Kami Siap Bantu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap
Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba
Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM
Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering
Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 12:21 WIB

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terbaru

Berita

LBH DPP Bapera Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Bogor

Minggu, 28 Apr 2024 - 17:38 WIB

Ekonomi & Bisnis

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:12 WIB