DPN PKP Tegaskan Tidak Akan Melindungi Ketua PKP Bitung Jika Terbukti Bersalah

Senin, 14 Februari 2022 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (DPN PKP) menegaskan tidak tahu menahu apalagi memberi perlindungan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) PKP Bitung Nabsar Badoa yang saat ini diduga melakukan penyalahgunaan bantuan cold storage (gudang pendingin) dari Kementerian Perindustrian untuk nelayan pada tahun 2005.

“Kami di DPN PKP tidak akan membela Ketua DPK Bitung jika terbukti bersalah. Saat ini kasus itu baru pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Bitung, kita serahkan semuanya kepada proses hukum,” ujar Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPN PKP Dr. Ahmad Yani, SH, MH, CLA, kepada media, Minggu (13/2).

“Biarkan proses hukum yang bekerja. Jangan juga bawa masalah ini ke ranah politik dan menjadi ‘gorengan politik’ di sana. Kami pun akan tegas kepada kader-kader kami jika sudah terbukti melakukan korupsi,” lanjut Ahmad Yani.

Pasalnya, seusai kunjungan Ketua DPP PKP Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Pauner bersama Nabsar Badoa ke kantor DPN PKP di daerah Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa pengurus PKP Pusat dan Provinsi (Sulut) telah melindungi Nabsar dari kasus tersebut.

Tersebar luas foto Ronald dan Nabsar bersama pimpinan DPN PKP di antaranya Wakil Ketua Umum Mayjen TNI (Purn) Dr Aslizar Tanjung, Sekjen Irjen Pol (Purn) Syahrul Mamma dan Bendahara Umum Ellen Sukmawati. Hal itu kemudian menjadi ‘gorengan politik’ di Bitung yang seakan-akan DPN PKP melindungi Nabsar yang di-cap sebagai koruptor oleh lawan politiknya.

“Padahal ‘cap’ Nabsar sebagai penjahat atau koruptor baru dugaan, belum ada Putusan dari Pengadilan. Apalagi keliru besar kalau DPN PKP melindungi yang bersangkutan dari kasus itu. Status Nabsar saat ini masih sebagai kader kami dan Ketua DPK PKP Bitung yang sah,” tegas Ahmad Yani.

Baca Juga :  Sasar Panti Asuhan & Masjid di Kawasan Huntara, DPD NasDem Palu Hantarkan Amanah Tebar Iftar NSL 1443H

Sementara itu, Ketua DPP PKP Sulut Ronald Pauner saat dihubungi kembali menegaskan bahwa kunjungannya bersama Nabsar ke DPN PKP hanya bersilaturahmi dan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut.

“Jadi setiap kader PKP yang masih disangkakan atau diduga melakukan kesalahan, wajib dianggap tidak bersalah hingga adanya Putusan Pengadilan Yang Sudah Berkekuatan Tetap,” kata Ronald.

“Kita menganut asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan alasan ini juga sudah disampaikan ke DPN PKP, jadi tidak ada kaitannya sama sekali,” ungkap Ronald menegaskan.

Tak Berpengaruh Terhadap Suara Partai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Wakil Bupati Halut Jadi Khatib dan Imam dalam Safari Jumat di Desa Gotalamo

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:00 WIB

Gendeng TNI Polri, Pemdes Dolik Gelar Bhakti Kebersihan lingkungan 

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:59 WIB

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Program Kebudayaan Fadli Zon untuk Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:32 WIB

Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:23 WIB

Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:44 WIB

Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Wabup Halut Tinjau PDAM Tobelo, Dorong Peningkatan Layanan dan Imbau Warga Taat Bayar

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:08 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru