Dugaan Kasus KDRT Rizky Billar, Praktisi Hukum Muhammad Burhanuddin Angkat Bicara

Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dugaan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang menimpa pasangan selebritis muda, Lesti Kejora dan Rizky Billar belakangan ini kini menjadi sorotan banyak pihak. Salah Satu diantaranya adalah, Muhammad Burhanuddin.

Dilansir dari Channel YouTube, Info Seleb, Kamis (06/10/2022), Praktisi Hukum, Muhammad Burhanuddin mengatakan hal ini cukup menarik karena masing-masing Lesty dan Billar inikan sebagai Publik Figur muda.

Menurut Burhanuddin, ini ada unsur KDRT-Nya, KDRT sendiri dalam pandangan Negara itu masuk dalam kategori Hak Asasi Manusia ini menariknya disini, dan sama-sama kita tahu bahwa ini yang membuat Natizen ada yang benci terhadap Lesty.

“Kalau Billar inikan bukan dekat dengannya namun kita kenal sebagai Publik Figur, kemudian kita juga pernah ketemu juga di salah satu acara. Kalau terkait masalah pribadi itu saya tidak tahu secara spesifik,”katanya.

Jadi, lanjut Burhanuddin, apa yang dilakukan oleh Lesty, langkah hukumnya melaporkan ke pihak kepolisian supaya hal itu bisa ditangani, kemudian tidak terulang kepada dirinya dan kepada ibu-ibu atau kepada wanita lain sebagai ibu Rumah Tangga bahwa KDRT dalam Rumah Tangga itu sangat tidak bisa di toleran sama sekali.

“Kalau kekerasan dalam rumah tangga itu ada empat variabel diantaranya KDRI itu Kekerasan secara fisik, Risky Billar ini sudah melanggar karena hasil yang viral di media kemudian ada bukti visum seperti membanting dan mencekik, ada kekerasan fisik disini,”ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua KNPI Riau: Lanyalla Sangat Istimewa Untuk Pilpres 2024

Kemudian kekerasan Psikis, inikan mengenai kejiwaan misalnya trauma, Lesty ini juga kena karena mungkin ada kata-kata yang tidak pantas di ucapkan oleh Suami kepada Istrinya. Kekerasan Seksual, ini saya kira tidak ada. Menelantarkan rumah tangga. Dari empat faktor tersebut yakni tindak pidana yang dikategorikan pelanggan kekerasan dalam rumah tangga karena ada kekerasan secara fisik secara psikis kekerasan seksual dan pelantaran rumah tangga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fari
Editor : Mul
Sumber : Youtub

Berita Terkait

Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:02 WIB

Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:57 WIB

Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:59 WIB

Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:39 WIB

Dukung Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, HMKI Sodorkan Sejumlah Tokoh Karo

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:17 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Harap Lomba Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas OPD

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:09 WIB

FGD Hima Persis DKI, Tagline Sukses Jakarta Disebut Bawa Semangat Kemajuan

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:03 WIB

Pleno DPD PAN Bassam Kasuba Tidak Lolos, Mohtar Sumaila Pasang Dada Karena Kepentingan Pribadi

Berita Terbaru