FKPM: Polri Di bawah Langsung Presiden Amanah UU

Selasa, 4 Januari 2022 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih rinci Andy menjelaskan, ruang lingkup tugas Polti adalah yudikatif dan eksekutif. Sehingga, ide tersebut bisa jadi lahir dari rasa sentimen dan jauh dari unsur rasionalisme.

“Polri itu tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan lain, karena statusnya adalah institusi penegak Hukum,” ujar Andy yang juga berprofesi Advokat itu.

Ia pun berpandangan bahwa Polri harus dibesarkan untuk melayani, mengayomi dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia satu sisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diberi wewenang untuk bertindak pada sisi yang lain. Sekali lagi wacana tersebut jauh dari pilihan ideal penempatan posisi Polri,” pungkas Andy yang lahir di Bagan siapi Api.

Baca Juga :  Senator Fachrul Razi Ketua Komite I : Pelaku Pembunuh Almarhum Imam Masykur Pantas Mendapatkan Hukuman Mati
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:54 WIB

Pungli Mengatasnamakan Pemerintahan Papua Pegunungan, Gubernur John Tabo: Hentikan Provokasi, Fokus pada Pembangunan!

Senin, 5 Mei 2025 - 13:01 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Minta Komisi II DPR RI Tinjau Ulang Status Tiga Pulau di Raja Ampat

Senin, 5 Mei 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Dukung Sekolah Gratis untuk Semua Satuan Pendidikan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:50 WIB

Gubernur Papua Pegunungan Tekankan Profesionalisme ASN Usai Serahkan DPA 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:17 WIB

Gubernur Papua Barat Daya: Hardiknas Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Komitmen untuk Pendidikan Bermutu

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:09 WIB

Waropen Peringati HUT ke-22 dan Hardiknas 2025, Bupati FX Mote Tegaskan Komitmen Bangun Daerah yang Maju dan Berkeadilan

Rabu, 30 April 2025 - 13:50 WIB

Gubernur Papua Pegunungan Tinjau Dampak Banjir Lewat Udara, Waspadai Krisis Pangan

Rabu, 30 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Papua Pegunungan Ajak Semua Pihak Bangun Daerah Baru dengan Tiga Pilar

Berita Terbaru

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB