DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Habiskan anggaran belasan miliar, Pekerjaan Pembangunan Sekolah Terpadu di Kecamatan Bacan yang dilaksanakan oleh PT MKM ditemukan bermasalah.
Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan Nomor : 16.B/LHP/XIX.TER/5/2024 tanggal 27 Mei 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan LHP BPK dikantongi media ini menyebutkan bahwa, Pekerjaan Bangunan Sekolah Terpadu yang bermasalah tersebut dilaksanakan oleh PT MKM sesuai Kontrak Nomor 250 KTRKTENDER/DIK-HALSEL/2023 tanggal 26 Juni 2023 dengan nilai sebesar Rp14.896.121.069,00.
Sementara jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak
selama 180 hari kalender (26 Juni s.d. 23 Desember 2023). Kontrak tersebut telah dilakukan dua kali perubahan melalui Addendum Kontrak Nomor 334.9/ADD-CCO/DIK-HALSEL/2023 tanggal 24 Agustus 2023 mengenai perubahan kuantitas pekerjaan atau pekerjaan tambah kurang namun tidak mengubah nilai harga kontrak awal.
Kemudian Addendum Kontrak Nomor 250.3/ADENDUM/KTRK-TENDER/2023 tanggal 22 Desember 2023 atas Perpanjangan Pelaksanaan Pekerjaan terhitung sejak tanggal 23 Desember s.d. 11 Februari 2024. Realisasi pembayaran atas pekerjaan tersebut mencapai 90% atau sebesar Rp13.406.508.963,00.
Pekerjaan tersebut juga telah diserahterimakan melalui Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan atau Provisional Hand Over
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : Abdila Moloku |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya