DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL— Ada-ada saja perilaku salah satu Anggota Polres Halmahera Selatan (Halsel) ini. Ia dikabarkan terciduk menjemput barang haram alias Narkoba di Pelabuhan Kupal pada Jumat, (23/5/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, (IL) ditangkap saat hendak jemput Narkoba di Pelabuhan Kupal pada hari jumat, (23/5/2025) kemarin. Parahnya, pemilik barang haram tersebut diduga milik salah seorang Narapidana (Napi) di Lapas kelas III Labuha( Ai)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oknum Anggota Polres Halsel (IL) ini diketahui sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan dirinya yang diciduk menjemput Narkoba milik seorang Nara Pidana (Napi).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Sumber terpercaya.Kata dia, insiden penangkapan oknum Anggota Polisi berinisial (IL) tersebut pada Jumat (23/25) kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : Abdila Moloku |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya