Ibrahim di Tunjuk Ketua Lembaga Pemerhati LHIPI Kab. Enrekang: Harap Pengusaha Tambang Lengkapi Surat Izin

Kamis, 7 September 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ENREKANG  –  Ibrahim Yusman di tunjuk sebagai ketua Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup Industri dan Pertambangan Indonesia kabupaten Enrekang oleh Badan Pengurus Pusat, pada hari Kamis, 7 Desember 2023.

“dalam melihat geografis kabupaten enrekang yang keseluruhan daratan pengunanan menjadi sebuah lahan terbuka potensi untuk melakukan operasi penambangan bagi investor pengusaha baik lokal (Kabupaten enrekang) maupun dari luar daerah kabupaten enrekang,” Ungkap, Ibrahim.

“sebenarnya tidak ada larangan dalam melakukan bisnis di sektor pertambangan galian golongan c maupun yang lainnya karena telah di atur dalam undang – undang yang sebelumnya diatur dalam UU No. 11 tahun 1967 telah di ubah berdasarkan UU No. 4 Tahun 2009 menjadi batuan, sehingga pengunaan istilah galian golongan C sudah tidak berlaku lagi, diganti menjadi batuan dan dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang minerba dalam bab XI A disebut SIPB ( Surat Izin Pertambangan Batuan ),” lanjutnya.

“sebagai ketua Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup Industri dan Pertambangan Indonesia Kabupaten Enrekang yang diamanakan oleh Badan Pengurus Pusat, meminta kepada para pengusaha tambang Galian Golongan C atau Penambang lainnya untuk taat administrasi dan mentaati UU yang berlaku.

“pengelolahan tambang mesti sesuai prosedur dan SOP yang telah di tetapkan karena pertambangan galian Golongan C merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting dalam rangka menunjang pembangunan baik tingkat nasional maupun daerah, maka itu dimanfaatkan seoptimal mungkin karna merupakan sumber pendapatan daerah.

“tentu nya juga para pengusaha tambang galian golongan C memperhatikan eksplorasi dalam penyeledikan geologi/ pertambangan untuk menetapkan lebih teliti/seksama adanya sifat letakan bahan galian agar tidak berdampak kerusakan dan kerugian ke masyarakat di sekitar lokasi beroperasi nya tambang galian golongan C itu.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Dapat Dukungan Dari Berbagai Stakeholder

“tentu kita berharap juga eksploitasi Pertambangan galian golongan galian C beroperasi dengan baik agar menghasilkan bahan galian yang bermanfaat,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Mudding
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:56 WIB

100 Hari Kerja, Presiden Prabowo Tegaskan Kebijakan Pemerintah Pro Rakyat

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:47 WIB

Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:42 WIB

DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:14 WIB

DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Berita Terbaru