IWD Sebagai Refleksi Pemetaan Gerakan Perempuan Baru

Selasa, 8 Maret 2022 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momentum Internasional Women Day (IWD) yang diperingati setiap tanggal 8 maret dimana selalu disambut oleh seluruh perempuan dipenjuru dunia, harus melahirkan gagasan baru dalam menyikapi isu keperempuanan. IWD telah resmi diperingati sejak tahun 1911 dalam sejarah yang mana pada hari itu untuk pertama kalinya menandai kepada semua orang tentang kesetaraan. IWD diperingati setiap satu tahun sekali untuk menghidupkan kembali semangat pencapaian kaum perempuan dalam setiap sektor kehidupan. 

Lebih dari 1 abad perjuangan perempuan dalam segala sektor kehidupan perempuan untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara yang seringkali terabaikan karena berbagai hambatan, terutama hambatan yang berasal dari kuatnya nilai ideologi patriarki. Bila kita cermati permasalahan yang teridentifikasi pada awal abad XX dengan apa yang terjadi di awal abad XXI ini, ternyata beberapa hal masih merupakan isu sentral yang belum banyak mengalami perubahan. Kekuatan perempuan sebagai kelompok baru benar-benar diperhitungkan setelah Kongres Perempuan Indonesia pada tahun 1928, dimana hal itu dianggap sebagai era kebangkitan kaum perempuan Indonesia yang pada saat itu pertama kali memunculkan kesadaran perempuan Indonesia atas kepentingannya yang berbeda dari rekan pejuang laki-laki.

Baca Juga :  HMI MPO Bela MUI

Beberapa penelitian menyoroti gerakan kaum perempuan melalui berbagai organisasi, dimana menyimpulkan bahwa organisasi perempuan di Indonesia mengalami kemajuan dalam kuantitas, namun mengalami kemunduran dalam kualitas sejak orde baru. Kemampuan organisasi untuk mencapai tujuan penyadaran dan partisipasi perempuan serta pemecahan persoalan-persoalan tentang perempuan ini semakin pudar, lebih banyak menitikberatkan pada kegiatan yang hanya berbentuk seremonial bukan target oriented. Merefleksi ataupun merevitalisasi arah gerakan perempuan saat ini adalah sesuatu yang harus dilakukan, pertanyaan-pertanyaan “apa yang telah dilakukan dalam rangka pemberdayaan kaum perempuan? Kegiatan apakah yang dirasakan cukup efektif untuk meningkatkan posisi tawar perempuan yang dapat meningkatkan akses dan peluang dalam berbagai bidang kehidupan” menjadi sesuatu yang perlu dikaji oleh perempuan secara bersama. Saat ini dibutuhkan adanya suatu pemetaan kekuatan organisasi perempuan yang ada di setiap komunitas, sebagai data dasar dapat melakukan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan. 

Setidaknya terdapat lima kerangka pemberdayaan perempuan yang meliputi lima tingkatan, yakni, pemerataan tingkat kesejahteraan, pemerataan tingkat akses, pemerataan tingkat penyadaran, pemerataan tingkat partisipasi aktif, pemerataan tingkat kontrol/penguasaan (Sarah Longwe :1991). Konsep pemberdayaan perempuan mengandung paling tidak tiga pokok pikiran, pertama adalah pemenuhan hak-hak konstitusional secara holistik, yang mencakup pemberdayaan ekonomi, sosial-budaya, politik, dan psikologis. kedua, penanggulangan hambatan struktural yang menghambat kemajuan perempuan dan terwujudnya kesetaraan gender. Ketiga, penguatan secara kultural, yakni perlu adanya pemberdayaan yang dilaksanakan bersama-sama antara laki-laki dan masyarakat umumnya. 

Sejauh ini gerakan perempuan hanya sebatas meningkatkan pengetahuan dan kemampuan perempuan untuk terlibat aktif pada domain publik, namun belum bisa mengubah kepincangan pada ketimpangan-ketimpangan gender. Gerakan perempuan saat ini adalah gerakan yang harus menyuarakan adanya “kekhususan” atau katakanlah potensi pada diri dan posisi perempuan dalam masyarakat, dan kekhususan yang ada tersebut perlu dihormati dan diberi ruang untuk lebih berkembang, bukannya dilecehkan dan disubordinasikan. Menyediakan ruang-ruang yang lebih terbuka agar potensi yang dimiliki perempuan itu bisa terdengar dan terartikulasikan sebagai suara dan wacana, dan bahkan menjadi praktek hidup sehari-hari, yang memang berasal dari perempuan itu sendiri. Momentum International women day kali ini harus menjadi refleksi bagi setiap organisasi perempuan untuk melakukan pemetaan kembali arah gerakan organisasi dalam melakukan pemberdayaan perempuan.

Baca Juga :  Peri Keadilan Sepakbola Bani Israil

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Umiroh Fauziah 
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Fransiscus Go dalam Survey Calon Gubernur NTT
Jodoh Maluku Utara Adalah Taufik Madjid
Anak Indonesia, Harapan Peradaban Dunia “Menyambut Bonus Demografi 2045”
Jangan Permainkan Suara Rakyat Papua
Bahasa Ibu Sebagai Identitas Orang Asli Papua
OAP Wajib Selamatkan Bahasa Ibu Sebagai Identitas Warisan Budaya
Wujudkan Budaya Politik Bersih dan Beretika dalam Pesta Demokrasi
Selamatkan Generasi Muda Papua Dari Ancaman Bahaya Alkohol Dan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu kembali Daptar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:24 WIB

Buka TKD Pertama Karang Taruna Kaimana, Bupati Freddy Thie: Habis Pemilihan Langsung Gas

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:19 WIB

Peringatan Hari Kartini, Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Peran Perempuan dalam Pembangunan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:06 WIB

Bupati Freddy Thie: Tantangan Transformasi Pendidikan Tidaklah Mudah

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:03 WIB

Pesan Bupati Freddy Thie Dalam Upacara Peringatan Hari Kembalinya Irian Barat Ke Pangkuan NKRI

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:36 WIB

Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Berita Terbaru

Daerah

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB