Kegiatan Festival Musik di Summarecon Kembali Dilarang Kapolres Bekasi, Ini Tujuanya!

Sabtu, 5 November 2022 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BEKASI – Belakangan kegiatan konser musik berskala besar kerap membeludak penontonnya. Imbasnya, ada insiden yang tak diinginkan dan acara langsung dihentikan polisi.

Namun belum lama ini, Polres Metro Bekasi Kota diduga tengah mengeluarkan Surat Izin penyelenggaraan soundsfest festival musik di Summarecon Mall Bekasi, 5-6 November 2022.

Dalam Surat Izin dengan Nomor : SI/176/X/YAN.2.1/2022, tanggal 20 Oktober 2022 itu tertulis memberikan izin kepada PT Maspro Group Indonesia dengan penanggung jawab Rayn AL Vimaharan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuat diduga surat perizinan itu diberikan kepada pihak penanggung jawab untuk penyelenggaraan Soundsfest festival musik di lapangan parkir 2 (Bekasi Food City), Summarecon Mall Bekasi, pada 5-6 November. Sedangkan kapasitas penontonnya sekitar 15.000 orang.

Baca Juga :  Beri Dukungan ke Nazla Kasuba, Ini Harapan AMPP Togamoloka

Informasi yang diterima ipol.id, kegiatan festival musik tahunan itu, rencananya akan diisi oleh penampilan artis dan group band ternam. Di antaranya, Rosa, Tulus, Raisa, Kahitna, dan Noah.

Sementara, sebelumnya Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki bakal melarang kegiatan konser musik berskala besar di wilayah hukumnya.

Kombes Hengki menegaskan, dirinya tidak akan memberikan izin jika ada acara konser musik yang diadakan di area outdoor.

“Kita akan larang jika kegiatan itu digelar di lapangan terbuka, kita tidak ada izinkan,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat ditemui awak media, Selasa (1/11).

Hengki pun mengatakan, jika konser musik yang digelar di lapangan terbuka, khawatir akan menimbulkan kericuhan yang susah di antisipasi.

Baca Juga :  Langkah Cepat, Walikota Tidore Langsung Temui Korban Tenggelamnya Kapal KM. Dowora Idaman 03

“Karena nanti orang minum-minuman keras, mabok-mabokan yang akan menimbulkan gangguan Kamtibnas lainnya, termasuk susah untuk memantaunya,” tegasnya kepada wartawan.

Alasan tersebut, sambungnya, diambil karena sebelumnya terjadi kericuhan pada acara festival Berdendang Bergoyang di Istora Senayan.

Panitia penyelenggara diduga menjual tiket melebihi kapasitas yang sebelumnya sudah disepakati dengan Kepolisian. “Ya itu. Karena diketahui bersama jual tiketnya penonton sekian ternyata yang hadir melebihi kapasitas yang dapat menimbulkan kerawanan kan gitu,” tukas Kombes Hengki.

Namun Hengki tetap mengizinkan acara musik, jika digelar di sebuah ruangan indoor, dan penjualan tiketnya harus sesuai dengan kapasitas yang ada.

“Kecuali pengajuan di tempat gedung tertutup, dia menjual tiket berapa, kapasitas berapa dia tahu. Dia tidak boleh menjual tiket lebih dari kapasitas yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dihadapan CEO Freeport, Bahlil Katakan Ia Lulusan Kampus Daerah

Diketahui dalam waktu dekat akan diselenggarakan acara musik di salah satu mal di Bekasi. Festival tahunan itu biasanya digelar di lapangan terbuka.

Kendati acara musik itu akan dihelat pada 5-6 November 2022, Hengki belum menerima perizinan konser tersebut. “Belum ada pemberitahuan, kalau pun ada kita sarankan untuk tidak di luar. Tapi di dalam gedung,” kata Hengki.

Kapolrestro Kota Bekasi itu menegaskan, jika konser tersebut tetap digelar di lapangan terbuka, pihaknya secara tegas akan membubarkan. “Intinya saya tidak akan izinkan kalo di luar gedung. Kalau ada tentu saya akan bubarkan,” tegas Kombes Hengki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : IPOLID

Berita Terkait

Gendeng TNI Polri, Pemdes Dolik Gelar Bhakti Kebersihan lingkungan 
Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur
Sekjen Demokrat: Tidak Ada Matahari Kembar, Prabowo Pemimpin Sepenuhnya
Kenang Reformasi 1998, Ketum IKA Trisakti Ziarah ke Makam Mahasiswa yang Gugur
Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
BPN GESID Temui Wamen Desa A. Riza Patria, Siap Kolaborasi untuk Penguatan Desa

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Wakil Bupati Halut Jadi Khatib dan Imam dalam Safari Jumat di Desa Gotalamo

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:44 WIB

Hasby Yusuf Buka Kuota 1.000 Beasiswa PIP untuk Siswa Yatim, Disabilitas, dan Keluarga Tidak Mampu di Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:59 WIB

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Program Kebudayaan Fadli Zon untuk Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:32 WIB

Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:23 WIB

Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:44 WIB

Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Wabup Halut Tinjau PDAM Tobelo, Dorong Peningkatan Layanan dan Imbau Warga Taat Bayar

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:08 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru