Kegiatan Festival Musik di Summarecon Kembali Dilarang Kapolres Bekasi, Ini Tujuanya!

Sabtu, 5 November 2022 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BEKASI – Belakangan kegiatan konser musik berskala besar kerap membeludak penontonnya. Imbasnya, ada insiden yang tak diinginkan dan acara langsung dihentikan polisi.

Namun belum lama ini, Polres Metro Bekasi Kota diduga tengah mengeluarkan Surat Izin penyelenggaraan soundsfest festival musik di Summarecon Mall Bekasi, 5-6 November 2022.

Dalam Surat Izin dengan Nomor : SI/176/X/YAN.2.1/2022, tanggal 20 Oktober 2022 itu tertulis memberikan izin kepada PT Maspro Group Indonesia dengan penanggung jawab Rayn AL Vimaharan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuat diduga surat perizinan itu diberikan kepada pihak penanggung jawab untuk penyelenggaraan Soundsfest festival musik di lapangan parkir 2 (Bekasi Food City), Summarecon Mall Bekasi, pada 5-6 November. Sedangkan kapasitas penontonnya sekitar 15.000 orang.

Baca Juga :  Dikabarkan Hilang, Akhirnya dr Faisal Ditemukan Bersama Wanita di Penginapan

Informasi yang diterima ipol.id, kegiatan festival musik tahunan itu, rencananya akan diisi oleh penampilan artis dan group band ternam. Di antaranya, Rosa, Tulus, Raisa, Kahitna, dan Noah.

Sementara, sebelumnya Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki bakal melarang kegiatan konser musik berskala besar di wilayah hukumnya.

Kombes Hengki menegaskan, dirinya tidak akan memberikan izin jika ada acara konser musik yang diadakan di area outdoor.

“Kita akan larang jika kegiatan itu digelar di lapangan terbuka, kita tidak ada izinkan,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat ditemui awak media, Selasa (1/11).

Hengki pun mengatakan, jika konser musik yang digelar di lapangan terbuka, khawatir akan menimbulkan kericuhan yang susah di antisipasi.

Baca Juga :  Usai Pimpin Upacara HUT Ke-77 TNI Di Paniai, Pangdam XVII/Cenderawasih Gelar Adat Bakar Batu Bersama Masyarakat

“Karena nanti orang minum-minuman keras, mabok-mabokan yang akan menimbulkan gangguan Kamtibnas lainnya, termasuk susah untuk memantaunya,” tegasnya kepada wartawan.

Alasan tersebut, sambungnya, diambil karena sebelumnya terjadi kericuhan pada acara festival Berdendang Bergoyang di Istora Senayan.

Panitia penyelenggara diduga menjual tiket melebihi kapasitas yang sebelumnya sudah disepakati dengan Kepolisian. “Ya itu. Karena diketahui bersama jual tiketnya penonton sekian ternyata yang hadir melebihi kapasitas yang dapat menimbulkan kerawanan kan gitu,” tukas Kombes Hengki.

Namun Hengki tetap mengizinkan acara musik, jika digelar di sebuah ruangan indoor, dan penjualan tiketnya harus sesuai dengan kapasitas yang ada.

“Kecuali pengajuan di tempat gedung tertutup, dia menjual tiket berapa, kapasitas berapa dia tahu. Dia tidak boleh menjual tiket lebih dari kapasitas yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Siap Perjuangkan Prof Mochtar Koesoemaatmadja Jadi Pahlawan Nasional

Diketahui dalam waktu dekat akan diselenggarakan acara musik di salah satu mal di Bekasi. Festival tahunan itu biasanya digelar di lapangan terbuka.

Kendati acara musik itu akan dihelat pada 5-6 November 2022, Hengki belum menerima perizinan konser tersebut. “Belum ada pemberitahuan, kalau pun ada kita sarankan untuk tidak di luar. Tapi di dalam gedung,” kata Hengki.

Kapolrestro Kota Bekasi itu menegaskan, jika konser tersebut tetap digelar di lapangan terbuka, pihaknya secara tegas akan membubarkan. “Intinya saya tidak akan izinkan kalo di luar gedung. Kalau ada tentu saya akan bubarkan,” tegas Kombes Hengki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : IPOLID

Berita Terkait

LBH DPP Bapera Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Bogor
Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila
Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM
Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan
Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel
Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung
Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 12:21 WIB

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terbaru

Berita

LBH DPP Bapera Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Bogor

Minggu, 28 Apr 2024 - 17:38 WIB

Ekonomi & Bisnis

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:12 WIB