Ketua DPD RI Minta Aturan Baru Perjalanan Luar Negeri Tidak Membingungkan

Rabu, 9 Februari 2022 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Seperti apa kesiapan fasilitas karantina yang memadai di tiga tempat itu, tentu perlu dipikirkan. Lalu pengawasannya sejauh mana. Karena faktanya masih ada beberapa celah kelemahan yang merugikan pelaku perjalanan dan nama baik Indonesia,” ujar dia lagi.

Secara keseluruhan, semua WNI dan WNA yang hendak melakukan perjalanan luar negeri harus mengikuti ketentuan dan persyaratan protokol kesehatan yang berlaku.

Seperti menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan masuk ke wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harus juga memiliki hasil negatif tes real-time PCR dari negara atau wilayah asal. Sampel tes diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  Senator Riri Damayanti Memastikan KNPI Bengkulu Yang Dipimpin Tetap Solid

“Pada intinya kita tidak bisa menutup diri dari dunia luar. Namun kita harus
mampu meminimalisir penularan dengan skrining ketat, karantina dan identifikasi varian serta pelacakan kontak erat untuk pelaku perjalanan internasional. Bahkan persyaratan perjalanan dalam negeri juga harus diperketat lagi,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Wakil Bupati Halut Jadi Khatib dan Imam dalam Safari Jumat di Desa Gotalamo

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:00 WIB

Gendeng TNI Polri, Pemdes Dolik Gelar Bhakti Kebersihan lingkungan 

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:59 WIB

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Program Kebudayaan Fadli Zon untuk Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:32 WIB

Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:23 WIB

Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:44 WIB

Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Wabup Halut Tinjau PDAM Tobelo, Dorong Peningkatan Layanan dan Imbau Warga Taat Bayar

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:08 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru