Pemerintahan
Ketua Komite I DPD RI Menolak Perpanjangan Presiden 3 Periode Dapat Merusak Konstitusi dan Demokrasi

DETIKINDONESIA.ID, BANDUNG – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menyatakan sepakat dengan pernyataan Prof. Dr. Bagir Manan, S.H, MCL yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UNPAD, Bandung dalam Seminar Publik Padjajaran Law Fair XIII, secara daring, Jumat (26/11). Fachrul Razi angkat bicara terkait opsi perpanjangan masa Jabatan Presiden ditengah pandemi Covid. Menurutnya, Perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode adalah melanggar konstitusi dan merusak demokrasi sebagaimana semangat reformasi 98.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE