KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – KPU Kabupaten Fakfak kemarin telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal bertempat di Lt. 5 Hotel Grand Papua, Jumat (21/6/2024)

Sosialisasi PKPU terbaru tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Fakfak. Hendra Talla didampingi Anggota Komisioner lainya dihadiri Partai Politik di Fakfak

Hendra menjelaskan bahwa sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjelaskan, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 telah menetapkan 9 pasal dan jadwal terinci untuk penyelenggaraan Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tahapan persiapan yang meliputi perencanaan program dan anggaran telah dimulai sejak November 2023 dengan penandatanganan dokumen NPHD antara KPU dan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Keterlibatan Anggota TNI, Kadispenad: Kasad Tidak Akan Mentolerir Setiap Pelanggaran Hukum

“Pada bulan Februari, dimulai kegiatan pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, diikuti oleh pembentukan Badan Ad-Hoc PPD (Panitia Pemilihan Distrik) se-Kabupaten Fakfak pada bulan April.

Bulan Mei ditandai dengan pembentukan Badan Ad-Hoc PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kabupaten Fakfak dan penyerahan hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih,” Ungkapnya melalui akun youtube KPU

Ketua KPU juga menjelaskan beberapa agenda ke depan, termasuk pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tanggal 24 Juni 2024 besok. “Hal ini menandai langkah penting dalam mempersiapkan daftar pemilih untuk pelaksanaan Pilkada yang akan datang,” Jelasnya

Ia menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan proses pemilihan, dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak terkait tentang keterlibatan dan tanggung jawab dalam menjaga integritas dan suksesnya Pilkada 2024 di Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Tak Miliki Izin Nikah, Pegawai Kemendagri Sofyan Terseret Nama Oleh Istri Pertama

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Fikram
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Teluk Bintuni Serahkan Dokumen Kependudukan ke Siswa, Bagian dari Program 100 Hari Kerja
Murid SD Teluk Bintuni Tak Henti Senyum Setelah Terima Sepeda Hadiah dari Bupati
Bupati Raja Ampat Ajak ASN Tingkatkan Harmonisasi dan Kebersamaan Lewat Halal Bihalal
Bupati Manokwari Resmikan Kepengurusan Baru Paguyuban Arema Masa Bakti 2025-2030
Bupati Teluk Bintuni Resmikan Pembukaan Retreat dan Pembekalan Pelayan Firman Wilayah XII Sinode GKI di Tanah Papua
Bupati Teluk Bintuni Lepas Tim “Menyala Internetku” ke Tiga Distrik sebagai Bagian dari Realisasi Program 100 Hari Kerja
Istri Bupati Fakfak Samaun Dahlan Nurwidayati Salurkan 50 Sajadah, Mukena, dan Al-Qur’an di Distrik Kokas
Bupati Fakfak Dorong Pemprov Papua Barat Bangun Jalan ke Distrik Karas

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:45 WIB

Tingkatkan SDM, Idam: IKMTC Berikan Pelatihan Gratis pada Masyarakat Papua

Rabu, 30 April 2025 - 15:31 WIB

Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Desak Kejati Malut, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di Taliabu

Rabu, 30 April 2025 - 15:22 WIB

Bupati Halsel Imbau Camat dan Kades Proaktif Dorong Warga Miliki KTP

Rabu, 30 April 2025 - 15:18 WIB

Komite Perjuangan DOB Kota Bacan Diskusikan Pemekaran dengan Wakil Bupati Halmahera Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 14:06 WIB

Wabup Halut Kunker ke Bappenas RI untuk Prioritaskan Pembangunan Daerah

Rabu, 30 April 2025 - 08:54 WIB

PT STS, Dan Aparat Simbiosis Kepentingan yang Mengorbankan Rakyat.

Rabu, 30 April 2025 - 08:51 WIB

Perpendek Waktu Pendaftaran, Panitia Musorkab KONI Halmahera Selatan Disoal

Selasa, 29 April 2025 - 15:45 WIB

Bupati Halut Teken Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan, 25 Ribu Peserta Aktif per 1 Mei 2025

Berita Terbaru