LaNyalla: Sudah Seharusnya DPD Punya Proposal Perbaikan Konstitusi

Kamis, 13 Juli 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – DPD RI sudah seharusnya memiliki proposal atau usulan perbaikan konstitusi yang memperkuat kedaulatan dan kemakmuran rakyat.

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan hal itu dalam pertemuan pimpinan dan anggota DPD RI dalam rangka sosialisasi hasil rapat konsultasi pimpinan DPD RI dan MPR RI, di Jakarta, Rabu (12/7) malam.

Pertemuan dihadiri LaNyalla dan ketiga Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B Najamudin serta puluhan anggota DPD RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir juga Staf Khusus Ketua DPD RI Brigjen Amostian, Togar M Nero dan Sefdin Syaifudin. Tampak pula Sekjen DPD RI Rahman Hadi beserta jajarannya.

Menurut LaNyalla, kesadaran untuk melakukan koreksi Konstitusi hasil amendemen 1999 hingga 2002, sudah mulai dibicarakan di berbagai tataran.

“Karena itu, DPD RI sudah seharusnya juga memiliki satu proposal untuk ditawarkan sebagai sumbangsih konkret kepada bangsa dan negara ini dalam upaya memperbaiki masa depan bangsa dan negara,” ujar LaNyalla.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: 7 Propinsi Dibawah UUDS 1950, Saatnya Direvisi Dibawah UUD 1945

“Proposal tersebut harus mewakili kepentingan anggota DPD RI sebagai peserta pemilu legislatif dari unsur perseorangan. Karena DPD  seharusnya memiliki peran yang sama dan sejajar dengan peserta pemilu legislatif dari unsur anggota partai politik. Sebab sama-sama dipilih secara langsung oleh rakyat,” katanya.

LaNyalla mengatakan, proposal tersebut tetap mengutamakan idealisme DPD RI sebagai legacy bagi Indonesia, dengan cara memastikan agar kedaulatan dan kemakmuran rakyat dapat dicapai secara lebih terukur dalam perbaikan konstitusi.

LaNyalla mengatakan perjuangan DPD RI harus dilakukan untuk rakyat. Sehingga para anggota DPD RI tidak perlu ragu-ragu dalam melangkah.

“Harus berani melakukan sesuatu. Apalagi tujuannya adalah untuk rakyat. Kita harus yakin, karena kalau kita ragu-ragu, pasti kita tidak akan berhasil,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Kemnaker Atur Perlindungan Ojol, LaNyalla: Lindungi Hajat Hidup Orang Banyak

Sementara itu, Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono mengatakan dalam konteks menafsirkan kehidupan berbangsa dan bernegara pascareformasi, saat ini ada tiga kelompok berbeda.

Pertama adalah kelompok status quo, yang ingin mempertahankan kondisi sekarang.

Kedua, kelompok yang ingin merubah UUD 1945 hasil amendemen melalui amendemen ke-5.

“Kemudian kelompok ketiga yang belakangan ini semakin lama semakin membesar dan kemudian DPD RI menangkap ini sebagai sebuah kesadaran bangsa bahwa Konstitusi yang sesuai dengan jati diri bangsa, yaitu Pancasila adalah sesuai rumusan pendiri bangsa, yang tentu harus diperbaiki atau disempurnakan,” tukas dia.

Menurut Nono, banyak uraian para pakar, juga aspirasi kepada Ketua DPD RI dari berbagai daerah dan elemen masyarakat, yang menegaskan ternyata cukup besar gelombang yang menghendaki penggantian UUD sekarang ini yang semakin meninggalkan Pancasila.

Baca Juga :  Saat Reses di Malang, LaNyalla Berharap Stadion Kanjuruhan dan Gajayana Segera Dibangun

“Pada saat Pimpinan DPR berkonsultasi dengan Pimpinan MPR terbaca ada hal yang sama, bahwa UUD yang sekarang menjadi landasan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara bermasalah,” tuturnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin peta jalan yang ditawarkan Ketua DPD RI sangat ideal untuk berbangsa dan bernegara ke depan. Namun dia menginginkan adanya penyusunan yang lebih baik.

Waka III DPD RI Sultan B Najamudin menyebut, langkah selanjutnya adalah memikirkan strategi agar perbaikan tersebut secepatnya disetujui.

“Tinggal bagaimana aktif lagi dan menentukan strategi yang tepat. Ini tidak mungkin bisa dibendung karena sejarah sudah membuktikan ada bangsa yang jatuh, bahkan ada bangsa yang pecah karena situasi tidak diamankan dengan baik,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945
Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian
Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat
Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional
KiniBisa.com Hadir Sebagai Solusi Praktis untuk Pelatihan dan Pengembangan Karier di Era Digital
Korban Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Objektivitas Penegakan Hukum
Legislator Golkar Ahmad Irawan Pertanyakan Aspek Khusus dalam Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:21 WIB

Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:57 WIB

Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:08 WIB

Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat

Rabu, 30 April 2025 - 23:41 WIB

Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 20:54 WIB

KiniBisa.com Hadir Sebagai Solusi Praktis untuk Pelatihan dan Pengembangan Karier di Era Digital

Rabu, 30 April 2025 - 16:14 WIB

Korban Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Objektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 30 April 2025 - 15:11 WIB

Legislator Golkar Ahmad Irawan Pertanyakan Aspek Khusus dalam Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Selasa, 29 April 2025 - 17:09 WIB

Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

Berita Terbaru