Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: 7 Propinsi Dibawah UUDS 1950, Saatnya Direvisi Dibawah UUD 1945

Minggu, 20 Februari 2022 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Sidang paripurna ke-8 DPD RI Masa sidang III Tahun sidang 2021-2022 yang diadakan secara Virtual dan Fisik bertempat di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022) Pembahasan mengenai Laporan pelaksanaan tuga alat kelengkapan DPD RI Pengesahan keputusan DPD RI serta Pidato penutupan pada akhir masa sidang III tahun sidang 2021-2022.

Sidang Paripurna yang terpantau media dimulai pada pukul 09.00 wib tersebut diawali Ketua Komite I Fachrul Razi dengan menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas yang dapat kami jelaskan sebagai berikut: Pandangan DPD RI terhadap 7 (tujuh) RUU Provinsi yaitu RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat, RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur, RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, dan RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli

“DPD menghargai usul inisiatif DPR RI terhadap 7 (tujuh) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi, sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI Tahun 1945;  DPD RI mengapresiasi dimasukkannya Pasal 22D ayat (2) dalam Konsideran Mengingat dalam 7 (tujuh) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi sebagai dasar konstitusional fungsi legislasi yang dimiliki DPD RI,” Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 24 Januari 2022, DPD RI menerima surat dari Pimpinan DPR RI Nomor B/1524/LG.01.02/1/2022 perihal Undangan Raker Tingkat I Pembahasan terhadap 7 (tujuh) RUU Provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah. Komite I mendapat penugasan dari Pimpinan DPD RI untuk mewakili DPD RI dalam pembahasan ketujuh RUU tersebut. Dalam waktu yang singkat selama 3 hari terhitung tanggal 7 s.d 9 Februari 2022 pembahasan Panja, Timus, Timsin serta Putusan Tingkat I dilakukan dengan pembahasan hanya terbatas pada 4 (empat) muatan substansi dalam setiap RUU Provinsi yaitu Dasar Hukum, Cakupan Wilayah, Karakteristik Wilayah, dan Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga :  LaNyalla: Sudah Seharusnya DPD Punya Proposal Perbaikan Konstitusi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 13:49 WIB

Prof. Dr. Riri Fitri Sari: Pendidikan Inklusif Berkelanjutan Kunci Indonesia Maju 2045

Jumat, 13 September 2024 - 15:15 WIB

Serikat Pelajar Muslimin Indonesia Harapkan PON 2024 Cetak Banyak Atlit Berbakat

Jumat, 13 September 2024 - 10:35 WIB

Sidang Kabinet Terakhir, Jokowi Minta Maaf Kepada Seluruh Jajaran Kabinet

Jumat, 13 September 2024 - 10:29 WIB

Presiden Jokowi Gelar Sidang Kabinet Terakhir di IKN

Kamis, 12 September 2024 - 13:28 WIB

Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN Hari Ini

Rabu, 11 September 2024 - 17:17 WIB

Presiden Jokowi Resmi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos

Rabu, 11 September 2024 - 15:49 WIB

Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos, Pengamat: Pukulan Politik Bagi PKB

Selasa, 10 September 2024 - 22:02 WIB

Ahmad Doli Kurnia: Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

Berita Terbaru

happy-bus.id