Laporan Masyarakat Terkait PKBM di Kejaksaan Negeri Langkat Terkesan Lamban

Rabu, 20 September 2023 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terkesan lamban menangani laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat terkait sejumlah yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang diduga memanipulasi data siswa dapodik dan terindikasi korupsi penggunaan dana Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) tahun 2022.

Pasalnya, berjalan empat bulan laporan
pengaduan (Lapdu) masyarakat terkait yayasan PKBM atau kelompok belajar (Kejar) paket A, B, maupun C, dengan realisasi tahun 2022 sebesar Rp 3.956.200.000 atau Rp 3.9 miliar, belum menunjukan perkembangan yang signifikan.

Informasi yang dihimpun Detikindonesia dari laporan masyarakat ke Kejari Langkat, ada sejumlah enam (6) yayasan PKBM yang dilaporkan masyarakat yakni, PKBM Pratama, Nurul Huda, Cahaya, Kurnia, Kartini dan PKBM Anak Pulau.

Menanggapi laporan masyarakat tentang pendidikan nonformal yang menerima bantuan APBN kepada enam yayasan PKBM tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Mei Abeto Harahap SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelejen (Kas Intel), Sabri Fitriansyah Marbun SH mengatakan, laporan PKBM sedang dalam proses dan sudah memanggil penyelanggara PKBM.

Saat kembali ditanya awak media mengenai tahapan dan jadwal pemanggilan beberapa waktu lalu?

Sabri tidak mengetahui pasti kapan jadwal panggilan itu, dan Ia mengakui kejaksaan sudah melakukan pemanggilan dan sedang dalam proses. Tanpa menjelaskan dalam proses apa kepada awak media

“Kami tidak tidur, kami sudah memanggil penyelenggara PKBM yang dilaporkan masyarakat, dan sedang dalam proses. Dan kami banyak menangani kasus seperti Tosa,” kila Sabri, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga :  Kuliah Umum di USU, LaNyalla Jabarkan Dampak Perubahan Fundamental UUD 1945

Ditempat terpisah, Dani Astuti Hasibuan kepala yayasan PKBM Cahaya, Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, salah satu PKBM yang dilaporkan, mengakui adanya panggilan dari Kejaksaan Negeri Langkat. Namun tidak mengetahui hasil dari panggilan itu.

“Iya sudah dipanggil kejaksaan pada minggu yang lalu dan uda di tanya-tanyakin. Tapi tidak tau hasil panggilan,” singkat Dani dengan terburu-buru mematikan telefon konfirmasi wartawan, pada (19/9) malam.

Sebelumnya hasil dari investigasi awak media beberapa waktu lalu. Terlihat sejumlah PKBM di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sepi dan tidak terlihat adanya menggelar Kelompok Belajar (Kejar) paket A, B, maupun C, meskipun anggaran penyelenggaraan sudah di realisasikan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Libatkan Tim Gabungan, Diskotik One King Golden di Langkat Disegel

Sesuai data yang berhasil dihimpun wartawan, sebanyak 28 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di 17 Kecamatan Kabupaten Langkat, dengan realisasi belanja sebesar Rp 3.9 miliar lebih.

Sekaitan dana pendidikan ini, praktisi hukum Sumatera Utara Johari Simamora, SH minta Kejaksaan Negeri Langkat agar tidak main-main melakukan pemeriksaan kepada lembaga pengguna dana pendidikan PKBM yang sumber dananya dari negara.

“Kejaksaan Negeri Langkat, diminta agar serius menangani laporan masyarat, atas adanya PKBM diduga mempermainkan dana pendidikan masyarakat,” tegas Joharis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

PDI-P Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution
Devie Rahmawati: Mendorong Kebijakan Inklusif untuk Menghadapi Tantangan Media Sosial
Prabowo Minta Pejabat “Puasa” Dinas Luar Negeri untuk Efisiensi Anggaran
Pemkot Ingin Jadikan Tidore Kota Berbasis Digital
Bupati Freddy Thie Bertemu Kakanwil BPN Manokwari, Bahas Pembangunan Bandara Yamor
Bawaslu RI Didemo Untuk Diskualifikasi Sherly-Sarbin.
Lagi Lagi Oknum Polisi Malut Intimidasi Jurnalis 
Pemkab Kaimana Raih Penghargaan MCP Tertinggi Se-Papua Barat Tahun 2023

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:47 WIB

Pemkot Ingin Jadikan Tidore Kota Berbasis Digital

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:04 WIB

Bawaslu RI Didemo Untuk Diskualifikasi Sherly-Sarbin.

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:02 WIB

Lagi Lagi Oknum Polisi Malut Intimidasi Jurnalis 

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:45 WIB

Pemkab Kaimana Raih Penghargaan MCP Tertinggi Se-Papua Barat Tahun 2023

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:05 WIB

Muhammad Sinen Tekankan Pangkalan Minyak Tanah Wajib Utamakan Kebutuhan Warga

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:46 WIB

Pemkab Kaimana Ajak IDI Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:43 WIB

KODI Raja Ampat Minta KPU Hentikan Proses Perhitungan Suara

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:08 WIB

Empat Paslon Resmi Laporkan Sekda Raja Ampat Ke Bawaslu, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Nasional

PDI-P Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution

Rabu, 4 Des 2024 - 19:45 WIB

Daerah

Pemkot Ingin Jadikan Tidore Kota Berbasis Digital

Rabu, 4 Des 2024 - 15:47 WIB