LKLH dan PNTI Minta Polda Sumut Usut Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Langkat dengan Transparan

Jumat, 1 Maret 2024 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,LANGKAT– Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) DPD Kabupaten Langkat, Zulham Efendi meminta aparat penegakan hukum mengusut pelaku dugaan perambahan hutan mangrove di Langkat.

Zhulham mengatakan agar tidak ada ambigu yang dapat membingungkan persepsi masyarakat. Ia juga menyebutkan perambah lahan mangrove wajib dibasmi sampai keakar akarnya karena telah merusak lingkungan hidup yang ada.

“Semua rusak akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Pihak pihak terkait harus serius dalam menangani masalah tersebut dan jangan anggap sepele,” kata Zhulhan kepada wartawan di Stabat, Kamis (29/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya berdasarkan data yang ada, lahan yang dirambah dan sudah beralih fungsi dari hutan mangrove menjadi lahan perkebunan sawit bukan sedikit, puluhan ribu hektare jumlahnya.

Ia pun mengucapkan terimakasih dan rasa hormat kepada, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

“Terimakasih Kapolda Sumut yang mana telah peduli terhadap pelestarian hutan mangrove hingga turun langsung ke lokasi hutan dan menutup sejumlah dapur pembuatan arang ilegal di Kabupaten Langkat,” ujar Zhulham.

Ketua DPW PNTI Sumut Tindak Tegas Pelaku.

Senada dengan itu, Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Adhan Nur, mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menindak tegas pelaku dugaan perambahan perusakan hutan mangrove di Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Masyarakat Langkat mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus terkait dugaan perambahan dan perusakan puluhan hektar lahan mangrove di Desa Kwala Langkat, yang ditangani Polda Sumut.

Baca Juga :  Bupati Taliabu Hadiri Forum Group Discussion Kaloborasi Kejaksaan Bersama Pemerintah Daerah

“Saya mengikuti perkembangan kasus ini dari rekan media, bahwa Polda Sumut dan Polres Langkat sudah turun kelokasi lahan yang dirusak itu,” ujar Adhan, selaku Ketua DPW PNTI Sumut.

Dari informasi rekan media yang saya dapat bahwa Polda Sumut sudah memeriksa terduga pelaku di Polsek Tanjung Pura yakni Sarkawi alias Olo, Kepala Desa Kwala Langkat Mahyudin Danil, Supardi dan B Sembiring.

“Tentunya kami masyarakat Langkat ingin mengetahui secara transparan, bagaimana hasil dari pemeriksaan Polda itu,” tanya Adhan.

Sambungnya, Alat berat Eskavator juga sudah ditahan Polda Sumut yang dititipkan diwilayah Polres Langkat pada bulan Februari, namun mengapa operator dan pihak yang masukkan alat berat itu sampai saat ini tidak ditahan Polda Sumut.

“Kenapa operator dan pihak yang masukan alat berat (Ekskavator) ke lokasi sampai saat ini tidak ditahan?,” tanya Adhan kembali.

Ia pun membandingkan kalau pelaku kejahatan hutan bakau yang di Lubuk Kertang Kabupaten Langkat pada tahun 2023 dapat di tangkap Polda Sumut. “Mengapa kasus yang sudah jelas di Desa Kwala Langkat, belum ada tersangkanya?,” ucap Adhan Nur, sosok yang pernah bebaskan nelayan Indonesia di perairan laut Malaysia itu.

Adhan Nur pun meminta sekaligus mendesak kepada Kapolda Sumut agar kasus pengerusakan hutan mangrove di Kwala Langkat itu harus berproses secara transparan dan terang benderang ke publik.

Baca Juga :  PJ. Gubernur Papua Barat Daya Masih Tetap

“Berproses transparan dan terang benderang ke publik. Khususnya kami para nelayan Langkat yang tinggal berdomisili dipesisir Kecamatan Tanjung Pura yang akan berimbas buruk pada kehidupan nelayan, baik secara ekonomi dan sosial,” ketusnya.

Lebih lanjut Adhan salah satu tokoh masyarakat Melayu di Langkat mengatakan, hutan mangrove berfungsi untuk menopang keseimbangan ekosistem alam bagi kemaslahatan kehidupan ekonomi nelayan, kini malah di musnahkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Diharapkan, dengan adanya penetapan tersangka nantinya tidak ada lagi pihak yang berani berbuat serupa, merusak dan merambah hutan yang merupakan paru-paru dunia,” harap tokoh masyarakat Melayu Langkat.

Arnis, Pemkab Langkat Lebih Peduli.

Sejalan dengan hal tersebut, Arnis Safrin
pemuka masyarakat juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat lebih peduli dan mampu berpihak kepada masyarakat nelayan.

Ia pun mengesalkan, akibat pembabatan hutan mangrove ini menyebabkan pemanasan global, yang mampu mematikan benur ikan yang ada. Karena selama ini pohon mangrove menetralisasi suhu panas dari terik matahari.

“Pemerintah Kabupaten Langkat jangan berdiam diri, berpihaklah kepada masyarakat, kembalikan lahan yang sudah dirambah dan  tanam kembali lahan itu dengan pohon mangrove,”pintanya.

Sebelumnya, Kapolsek Tanjung Pura AKP Andre Siregar saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (28/02) lalu, terkait mengetahui atau tidaknya Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polsek Tanjung Pura terhadap terduga pelaku kejahatan hutan mangrove di Desa Kwala Langkat.

Kapolsek mengatakan, kalau Sarkawi dan Kepala Desa Kwala Langkat ada bertemu dengan pihak Polda di Polsek, namun apakah mereka diperiksa atau tidak saya tidak tau, katanya singkat.

Baca Juga :  Buntut Pertikaian Antar Warga dan PT Langkat Batang Serangan, Kapolsek Gelar Mediasi

“Sarkawi dan Kepala Desa Kwala Langkat ada bertemu dengan pihak Polda di Polsek, namun apakah diperiksa, saya tidak tau,” kata AKP Andre saat itu.

Dimana sebelumnya, Sarkawi alias Olo pun membenarkan jika dirinya sudah dimintai keterangan oleh pihak Polda Sumut, dipanggil dangan pemilik alat untuk dimintai keterangan.

“Iya, dipanggil dangan pemilik alat untuk dimintai keterangan semuanya, dan tinggal pemilik tanah, sekarang tidak ada kegiatan,” ucap Sarkawi, sembari ungkapkan keluarkan alat berat (Ekskavator) dengan Plangton (kapal), kepada wartawan melalui via telepon.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, Yang Menangai Polda.

Menanggapi satu unit eskavator merk Hitachi yang diamankan pihak kepolisian Polda Sumut dan dititipakan diwilayah hukum Polres Langkat. Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, SIK, mengungkapkan yang menangani Polda, bukan Polres.

“Saya tidak tau soal itu. Mungkin bisa konfirmasi langsung ke penyidik di Polda,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/2) siang saat itu.

Saat awak media menanyakan nama dari oknum petugas pihak Polda Sumut yang melakukan penindakan dan menitipkan eskavator di Wilkum Polres Langkat ?

Ia menyampaikan, Krimsus Polda. “Kalau Subditnya saya tidak hapal, terkait penitipan mungkin untuk menghemat oprasional. Lebih jelasnya bisa konfirmasi ke krimsus Polda,” tutup AKP Dedi Mirza, kepada wartawan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini
Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda
Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:54 WIB

Dari Rumah, Perempuan Menenun Ekonomi Bangsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:26 WIB

Perjuangan Menjadi Pahlawan Nasional 4 Mahasiswa Trisakti dalam Tragedi 12 Mei 1998

Jumat, 25 April 2025 - 14:45 WIB

Saatnya Bersatu Mengawal Kepemimpinan Baru Demi Kemajuan Indonesia.

Rabu, 23 April 2025 - 22:56 WIB

Mengenal Budaya dan Perkembangan Tiongkok dari Dekat Bersama chinainmyeyes.com

Selasa, 22 April 2025 - 11:54 WIB

Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global

Senin, 21 April 2025 - 14:18 WIB

Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:00 WIB

Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan

Rabu, 16 April 2025 - 19:09 WIB

Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial

Berita Terbaru

Ketua KADIN Anindya Bakrie (Detik Indonesia/ANTARA)

Ekonomi & Bisnis

Kadin Yakin Indonesia dan AS Segera Jalin Kesepakatan Dagang Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:08 WIB