Mahfud MD Apresiasi Usulan Dewan Pers Untuk Atur Platform Digital

Minggu, 24 Oktober 2021 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

>
Agus Sudibyo dari Dewan Pers mengatakan bahwa masalah yang muncul terkait platform digital ini adalah merupakan fenomena global. “Data menunjukkan bahwa 40 persen belanja iklan global dikuasai hanya oleh dua perusahaan dan berada di negara yang sama” ujar Agus yang menjelaskan antara lain pentingnya pengaturan soal platform digital selain mengenai ancaman menurunnya kualitas jurnalistik.

Usulan ini akan mengatur antara lain: Platform digital sebagai entitas bisnis, perlu dibebani tanggung-jawab untuk turut mewujudkan kemerdekaan pers, iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media, serta ruang-publik yang beradab.

Kemudian, usulan aturan ini memandang perlu dilembagakan proses perundingan untuk pemenuhan hak Perusahaan Media dan pemenuhan kewajiban Perusahaan Platform Digital, untuk mencapai kesetaraan dan keadilan terkait dengan konten berita milik Perusahaan Media yang disajikan atau dimanfaatkan oleh Perusahaan Platform Digital.

Terhadap usulan ini, Menko menyambut baik dan pihaknya siap berkomunikasi lebih lanjut. Menurutnya, sejauh ini pilihannya ada tiga, Pertama, dijadikan UU tersendiri. kedua, merevisi UU yang ada. Lalu, ketiga, dibuat peraturan pemerintah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:33 WIB

Bupati TTU Bersama Kemenparekraf RI Matangkan Rencana Gelaran Road Race 2025

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:16 WIB

Bupati TTU Tegas: Guru ASN yang Telantarkan Keluarga di Malaka Akan Diberhentikan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:54 WIB

Bupati TTU Pimpin Peringatan Hardiknas 2025 dengan Tarian Kolosal Ribuan Siswa

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:39 WIB

Gubernur NTT Hadiri Panen Raya Padi di Rote Ndao, Dorong Daerah Jadi Lumbung Pangan Nasional

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:23 WIB

Bupati TTU Antar Donasi Peti Jenazah Gratis Pertama dari Ormas Beta Timor di Bulan Mei

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:29 WIB

Gubernur NTT Sambut Audiensi Komunitas Konten Kreator dan Aktivis Muda

Rabu, 30 April 2025 - 09:24 WIB

Bupati TTU Ungkap Alasan Sekolah Lima Hari: Demi Waktu Berkualitas Keluarga

Selasa, 29 April 2025 - 12:13 WIB

Bupati TTU Sambut Kunjungan Duta Timor Leste, Bahas Kerja Sama Pasokan Sayuran ke Oecusse

Berita Terbaru