Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menyambut baik hasil mediasi tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat Maluku Utara, sebagai masyarakat adat, memiliki hak-hak yang harus dihormati dan dilindungi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat telah disepakati bersama. Pihak perusahaan telah berkomitmen untuk melaksanakannya, dan teknis pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan kebijakan serta waktu yang ditentukan pemerintah daerah. Intinya, telah tercapai kesepahaman demi kepentingan bersama,” kata Ubaid.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun hubungan yang harmonis, adil, dan berkelanjutan antara masyarakat dan pihak perusahaan di wilayah Halmahera Timur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2