Mengkaji Revisi UU TNI: Apakah Negara Sedang Mengulang Sejarah

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh, Wahyu Ms Baba –Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) belakangan ini menjadi sorotan publik. Perubahan regulasi yang mengatur kedudukan, kewenangan, serta peran TNI dalam kehidupan bernegara tentu bukan perkara sepele.

 

Pertanyaannya, apakah revisi ini merupakan bentuk kemajuan, atau justru indikasi bahwa negara tengah mengulang sejarah masa lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Secara hukum, peran dan tugas TNI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. UU ini menegaskan bahwa TNI merupakan alat pertahanan negara yang netral dari politik dan tidak memiliki peran dalam ranah sipil, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur oleh undang-undang.

Baca Juga :  Edy Langkara: Maluku Utara Terjadi Kemiskinan Absolut di Tengah Melimpahnya SDA

 

Namun, revisi yang diusulkan membuka peluang bagi TNI untuk kembali lebih aktif dalam kehidupan sipil, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jabatan-jabatan sipil.

 

 

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah negara sedang bergerak menuju penguatan militerisme dalam kehidupan bernegara?

 

Konstitusi Indonesia, khususnya Pasal 30 ayat (2) UUD 1945, menegaskan bahwa TNI sebagai alat pertahanan negara bertugas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.

 

Dengan demikian, perlu kehati-hatian dalam merumuskan revisi agar tidak melanggar prinsip utama dari supremasi hukum dan demokrasi yang telah dibangun pasca reformasi.

 

Secara filosofis, reformasi yang melahirkan UU TNI bertujuan untuk membangun sistem pertahanan negara yang profesional dan tunduk pada supremasi sipil.

Baca Juga :  Defisit Air Bersih, Polres Sikka Bantu 1600 Liter Air untuk Warga Desa Nataria

 

Reformasi ini lahir dari pengalaman panjang Indonesia yang pernah hidup dalam bayang-bayang Dwi fungsi ABRI, di mana militer memiliki peran dominan dalam kehidupan politik dan pemerintahan.

 

Dengan adanya revisi ini, kita perlu mempertanyakan apakah negara sedang bergerak mundur ke masa lalu atau benar-benar membutuhkan perubahan sesuai dengan tantangan zaman.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Wahyu Muhlis
Editor : Abdila Moloku
Sumber :

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
100 Hari Kerja, Bupati Halsel Bassam Kasuba Lakukan Perombakan Kabinet
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dianugerahi Gelar Kepala Daerah Muda Inspiratif oleh PKS
Peringati Hardiknas 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halut Sampaikan Pesan Inspiratif tentang Pentingnya Pendidikan
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Hasby Yusuf: Negara Harus berkomitmen dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:09 WIB

Waropen Peringati HUT ke-22 dan Hardiknas 2025, Bupati FX Mote Tegaskan Komitmen Bangun Daerah yang Maju dan Berkeadilan

Rabu, 30 April 2025 - 13:50 WIB

Gubernur Papua Pegunungan Tinjau Dampak Banjir Lewat Udara, Waspadai Krisis Pangan

Rabu, 30 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Papua Pegunungan Ajak Semua Pihak Bangun Daerah Baru dengan Tiga Pilar

Senin, 28 April 2025 - 16:09 WIB

Ribuan Warga Sambut Kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan

Sabtu, 26 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Papua Pegunungan Tegaskan Pentingnya Persatuan dalam Pesta Rakyat di Sentani

Jumat, 25 April 2025 - 14:12 WIB

Elisa Kambu Harap BPK Lakukan Audit LKPJ dengan Objektivitas Tinggi

Rabu, 23 April 2025 - 14:18 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan Sampaikan Terima Kasih dan Salam Perpisahan ke Provinsi Induk

Sabtu, 19 April 2025 - 16:07 WIB

Prabowo Resmikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Papua Pegunungan serta Bangka Belitung

Berita Terbaru