Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Dana untuk Hapus Piutang UMKM Sudah Disepakati

Selasa, 15 April 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman (ketiga kiri) memberikan keterangan pers di kantornya di Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Detik Indonesia/ANTARA/Shofi Ayudiana)

Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman (ketiga kiri) memberikan keterangan pers di kantornya di Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Detik Indonesia/ANTARA/Shofi Ayudiana)

Kebijakan penghapusan piutang macet UMKM ini dilandasi oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024. PP tersebut berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan.

Adapun kebijakan ini mencakup penghapusan utang UMKM di sektor-sektor strategis seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta industri fesyen dan kuliner, yang dianggap sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional.

Namun demikian, tidak semua pelaku UMKM dapat menikmati kebijakan ini. Fasilitas penghapusan utang hanya diberikan kepada UMKM yang telah masuk dalam daftar hapus buku di bank-bank milik negara atau Himbara. Jika telah masuk kategori tersebut, maka bank memiliki wewenang untuk menghapus kewajiban kredit para pelaku usaha tersebut.

 

Sumber : ANTARA

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM
Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM
Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO
Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM
Menteri UMKM Dorong Alumni Trisakti Bersatu Tingkatkan Rasio Kewirausahaan
Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan
Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua
Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:04 WIB

Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:57 WIB

Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:08 WIB

Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat

Rabu, 30 April 2025 - 23:41 WIB

Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 20:54 WIB

KiniBisa.com Hadir Sebagai Solusi Praktis untuk Pelatihan dan Pengembangan Karier di Era Digital

Rabu, 30 April 2025 - 16:14 WIB

Korban Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Objektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 30 April 2025 - 15:11 WIB

Legislator Golkar Ahmad Irawan Pertanyakan Aspek Khusus dalam Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Selasa, 29 April 2025 - 17:09 WIB

Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

Berita Terbaru