Momen Haru Siti Zubaidah, Dalam kondisi Hamil Tinggalkan Anak Kecilnya di eksekusi Jaksa

Selasa, 27 Juni 2023 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Zubaidah Bersama Dengan Anak nya Yang Berusia 4 Tahun (detikindonesia.co.id)

Siti Zubaidah Bersama Dengan Anak nya Yang Berusia 4 Tahun (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, MATARAM  –  Siti Zubaidah seorang pedagang di Pantai Duduk asal Batu Layar Lombok Barat, NTB tidak bisa menahan tangisannya saat ia dan enam pedagang lainnya harus memenuhi panggilan eksekusi Kejari Mataram, Selasa (27/6). Zubaidah menangis sejadi-jadinya karena memikirkan anak-anak nya yang masih sangat kecil.

Moment haru nan sedih itu terlihat saat Zubaidah mempersiapkan barang-barang dan keperluannya yang akan ia bawa selama di dalam kurungan tahanan Lapas.

“Saya sangat kasihan sama anak-anak saya yang masih kecil, siapa yang urus mereka? Saya juga lagi hamil dan takut kandungan saya kenapa-kenapa,” ujar Zubaidah terbata-bata sambil membawa ransel hitam yang ia gunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak cukup sampai disitu, saat menatap anak nya yang masih berusia 4 tahun, Zubaidah semakin tidak mampu menahan kesedihannya. Ia pun langsung memeluk anaknya yang masih belum mengerti apa-apa.

Baca Juga :  Warga Resah, Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT LSM Diduga Cemari Lingkungan, HMKI: Akan kita Surati ke Kantor Medan

“Mau kemana mama?,” Ucap gadis kecil kepada Zubaidah sambil menatap mata yang berlinang air mata.

Bukan saja Zubaidah yang merasa terpukul dan shock, sejumlah warga para pedagang di lokasi Pantai Duduk pun ikut merasakan kesedihan yang sangat dalam. Walaupun kurungan hanya belasan hari, namun Zubaidah sangat terpukul.

Melihat moment haru ini, Koordinator LSM Gempur Provinsi NTB, Muhammad Hariadin, angkat bicara, ia meminta kepada Kajari Mataram untuk melihat sikon ini secara manusiawi. Apalagi lebaran Idul Adha tinggal satu hari lagi.

“Kami sangat berharap, warga ini diberi kesempatan untuk merayakan hari besar Islam yaitu Idul Adha. Kasihan mereka harusnya bersama keluarga,” ucap Hariadin.

Baca Juga :  LSM PP GEMPASU Soroti Kasus Perumahan di Kecamatan Sigara-Gara yang Saat Ini Sedang Diperiksa 

Hariadin pun mengatakan bahwa pihak penegak hukum sangat tidak memperhatikan kemanusiaan, apalagi ini adalah kasus tindak pidana ringan (Tipiring).

“Sangat kasihan warga ini, apalagi waktu nya sangat singkat,” ujar Hariadin.

Sebelumnya Kuasa Hukum dari para pedagang telah melakukan komunikasi dengan pihak Kejari dan diberikan keringanan untuk mempersiapkan segala sesuatu sebelum dieksekusi. Namun pagi tadi kuasa hukum mengabarkan kembali bahwa warga akan dieksekusi hari ini.

“Tadi saya dengar kabar dari Kuasa Hukum kita bahwa Kajari Mataram marah karena warga ini diberi ruang untuk mempersiapkan diri sebelum ekseskusi,” ujar Hariadin.

Dalam kasus penggergahan lahan milik Heri Prihatin yang berada di Pantai Duduk Batu Layar ini, 7 warga diproses dan divonis 14 hari kurungan oleh Pengadilan Negeri Mataram.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika, Membawa Kebangkitan Sektor Parekraf NTB

Namun dari putusan tersebut, sejauh ini para pedagang sudah melakukan berbagai upaya untuk menuntut sertifikat tersebut dibatalkan, karena banyak kejanggalan yang ditemukan warga dari penerbitan sporadik hingga penerbitan sertifikat hak milik.

Bahkan, beberapa hari lalu, warga juga sudah mendatangi dan bertemu dengan Bupati Lombok Barat untuk meminta dukungan sehingga warga diberi keringanan dan Pemda juga bisa menggugat sertifikat tersebut.

Selain Bupati, warga juga sudah meminta bantuan kepada Provinsi melalui Biro Hukum, namun kandas karena terbentur dengan legal standing. Warga juga diundang untuk melakukan audiensi dengan Kementerian ATR BPN RI di Jakarta. Namun hingga saat ini belum ada kepastian terkait hasil pertemuan tersebut karena pihak Kementerian ATR BPN berjanji akan menggelar perkara ini bersama BPN Lombok Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin
Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Langkat Tembus 104 M, Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat
Kembali Meneruskan Pembangunan Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa Maju Lewat Perindo
Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila
Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM
Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan
Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel
Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:36 WIB

Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:35 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Langkat Tembus 104 M, Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:12 WIB

Kembali Meneruskan Pembangunan Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa Maju Lewat Perindo

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 14:00 WIB

Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Berita Terbaru