MPR Unsur Agama Diganti Unsur Pemuda atau Dibagi Merata

Senin, 13 November 2023 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ustadz Ismail Aso – (Tokoh Muslim Papua Pegunungan)

“Agama memiliki nilai kebenaran bersifat universal tanpa dibatasi sekat-sekar primordialisme suku, bangsa, bahasa, benua, pulau (batas geografis), warna kulit, rambut dan jenis kelamin”.

Islam dan Kristen sama: Pendatang Baru Tidak semua agama tapi tiga agama samawi abramice religion (bersumber Ibrahim atau Abraham) yakni Islam, Yahudi dan Kristen dapat disiarkan dan dianut oleh suku bangsa lain jauh keluar dari tempat asal usul ketiga agama ini lahir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh mana asal usul Kristen dan Islam ldan tanpa peduli Yesus dan Muhammad orang mana ajaran yang diajarkan, kini tanpa merasa aneh asing ajaran mereka dipeluk dan dianggap milik sendiri oleh orang Papua.

Semua Agama di Papua pendatang dan hadir mencari penganut (orang Papua). Dengan sendirinya semua agama sama dengan bahasa lain tidak ada satu agama berhak menganggap dan dianggap lebih berhak atas Tanah dan Manusia Papua.

Sebaliknya Agama manapun boleh dan berhak tumbuh dan berkembang selama orang Papua menerima dan memeluk ajaran agama itu atau menolaknya.

Baca Juga :  Bahasa Ibu Sebagai Identitas Orang Asli Papua

Itulah sebabnya di semua Propinsi Papua (kini lima Propinsi) wajib ada Perwakilan Pokja agama tanpa diskriminasi apalagi ada unsur monopoli satu agama dengan prinsip mayoritas-minoritas mengingat agama bukan unsur genuin Papua dalam arti bukan segalanya tapi hanya unsur budaya baru.

MRP Unsur Agama Perlu Ditinjau Ulang Saya malah menganggap pembuat aturan (UU) konseptor MRP yang kurang jeli malah terkesan tidak mumpuni. Memgapa karena unsur agama dimasukkan padahal agama bukan unsur asli dalam kebudayaan asli Papua.

Muncul persoalan baru ketika beberapa Propinsi mislanya Papua Tengah keterwakilan Islam (“boleh”) diakomodir oleh Mayoritas penganut Protestan. Ini aneh padahal penduduk Papua Tengah Mayoritas beragama islam tanpa membedakan penduduk asli dan pendatang.

Bahkan Propinsi Papua induk Calon MRP perwakilan Islam tidak dilantik dengan alasan tidak masuk akal bukan berasal dari Wilayah Adat Tabi-Saireri.

Muncul pernyataan sikap Majelis Muslim Papua (MMP) dan pada pokok isi pernyataan menyalahkan Wakil Menteri Dalam Negeri RI. Atas persoalan ini didalam group WathApp saya melakukan pembelaaan dengan menyatakan sbb:

“Kalau Pak Wamen itu eksekutif, beliau melaksanakan UU sebagai penyelenggara negara, sepenuhnya Pak Wamen benar dan tak bisa disalahkan. Yang kurang cermat pembuat UU kalau mau disalahkan”.

Baca Juga :  Anggota Dewan Harus Berbobot dan AP Wene Elu Meke Halok

Selanjutnya saya menyatakan kepada para pihak yang protes: “Ubah UU Perdasi kalau anda mau paham harusnya bagaimana?

Ini semua penyebab landasan filosofi pembuat UU dan pengusul UU kurang cermat kalau tdk boleh dikatakan kurang cerdas Berbicara Otsus dan MRP itu erat kaitannya dengan pengorbanan nyawa dan budaya Asli Papua. Ada keinginan Rakyat Papua memisahkan diri dari NKRI.

Jadi masuk akal bila agama tak diseret masuk dalam wilayah perdebatan politik integrasi dan disintegrasi.

Jika ada “berkat” didalam Otsus maka harus dirasakan secara merata bergantian semua unsur perwakilan agar tak terkonsentrasi pada satu dua oknum disitu.

Untuk kursi MRP Pokja Agama Islam Ustadz atau KH Saiful Islam Payage saja. Agama tidak kenal suku dan batas geografis. Jika ada Perdasi mengatur harus putra Wilayah Adat berarti yang harus diubah dan harus perbaiki Peradasinya, bukan siapa orang yang mewakili, orangnya tidak salah yang salah pikiran orang yang salah buat aturan. Karena itu aturan harus diubah karena tak sesuai dengan nilai nilai universalitas sebuah agama.

Baca Juga :  Pelantikan Pengprov PSTI Papua Barat Daya di Raja Ampat, Kadis Yusdi: Kami Mendukung Sepenuhnya Kegiatan di Tanah Ini

Untuk Papua UU Otsus soal Agama selalu debatable, karena itu kalau mau konsisten rasional dan sesuai dengan budaya adat Papua pasal agama kedepan dihapus diganti dengan unsur perwakilan pemuda.

Mengapa? Karena agama bukan unsur genuin Made in Papua. Agama dan pemerintah itu baru dan asing dalam budaya Papua baru diterima 2 abad belakangan ini bukan?

Evaluasi dalam arti tetap tetapi sesuai nilai-nilai kearifan agama secara universal dimana agama (tiga agama Islam Kristen dan Katolik bukan berasal usul Papua, melainkan unsur budaya adobsi baru).

Jika mau konsisten agama tak dibatasi oleh aspek primordialisme, berbeda dengan unsur orang mewakili berdasar budaya dan berdasar asal usul kekhasan masing-masing 7 Wilayah Adat Papua. Inipun masih debatable, contoh mama berasal dari Wamena, Bapaknya berasal dari Biak atau Jayapura, tentu jadi masalah walupun bisa diatur pasal kekhususan disitu sesuai definisi OPA (Orang Papua Asli).

Kalau mereka yang dengan alasan menolak UU Otsus dan MRP saya no comen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ustadz Ismail Aso
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku
Makna Natal & Cinta yang Tulus Senator Nelson Wenda Bagi Anak-Anak Terpingirkan
Jadilah Garam dan Terang
Forum Rakyat Indonesia Unggul: Refleksi Akhir Tahun 2024, Mengurai Benang Kusut Problematika & Meraih Masa Depan Indonesia Unggul 2045
Peran Pemerintah sebagai Solusi atas Konflik di Kabupaten Lani Jaya
Bahtera Penjual Angin: Humor Gus Dur Mencubit HMI
Mengapa Yesus Lahir di Dunia
Politik dan Natal di Tanah Papua

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:03 WIB

Ketua DPD Dinilai Tak Paham Substansi Penggunaan Zakat, Istana: Sangat Memalukan Itu Ya

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:58 WIB

Anindya Bakrie Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketum Kadin Indonesia 2024-2029

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:46 WIB

Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:48 WIB

PT Tri Jaya Delapan Mineral Bantah Tudingan Perusahaannya Ilegal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kongres Anak Indonesia ke XVI LPAI, Hasilkan 10 Poin Suara Anak Nasional 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:14 WIB

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:45 WIB

Gugum Ridho Putra Terpilih Sebagai Ketua Umum PBB periode 2025–2030

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:33 WIB

PKS Evaluasi Makan Bergizi Gratis: Soal Variasi Menu, Rasa hingga Takaran Gizi

Berita Terbaru

Internasional

Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:46 WIB