DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Salah satu Oknum Pegawai Lapas, diduga pungli Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas III Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut).
Pasalnya Oknum Pegawai Insial S alias Setiawan tersebut diduga perna membuat Pungutan Liar (PUNGLI) dan kegaduhan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Labuha
Dari keterangan sejumlah mantan WBP yang enggan menyebut namanya mengisahkan adanya Pungli yang di lakukan Setiawan Terhadap WBP insial AA Sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk urusan pernikahan anak AA di luar Lapas Labuha pada beberapa waktu lalu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari keterangan sumber lain, perbuatan Setiawan ini telah di laporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara dan telah di berikan sanksi tugas dari pengamanan ke salah satu staf administrasi dan di larang berbaur dengan WBP di lapas Labuha
Sikap buruk yang di lakukan Setiawan kala itu kepala Lapas Kelas III Labuha masih di jabat oleh Budi hardiono, SH., MH
Informasi yang di himpun media ini setelah pergantian Kepala Lapas kelas III Labuha, Supriyanto yang menggantikan Budi Hardiono hingga saat ini, Setiawan kembali berbaur dengan WBP dan sempat terjadi kegaduhan atas sikapnya terhadap WBP
Dari keterangan Sejumlah mantan WBP kepada media ini, sikap Setiawan terhadap WBP di dalam Lapas kelas III Labuha membuat para WBP geram atas kesewenang wenangnya
Harapan para sejumlah Mantan WBP pun informasi ini dapat tersampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM sebagai instansi terkait yang bertanggung jawab terhadap POLTEKIP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |