Pelantikan Aparat Desa Waitina Dinilai Cacat Hukum

Selasa, 9 November 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirinya juga menjelaskan, Pasal 2 ayat 1 perangkat desa di angkat oleh kepala desa dari warga desa yang telah memenuhi persyaratan umum dan khusus.

“Pasal 2 ayat 2 persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yaitu pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau sederajat yang usianya 20 tahun sampai dengan 42 tahun,” jelasnya.

Dari regulasi yang ada sangat jelas bertentangan sama 3 orang kadus yang baru saja dilantik, karena ke-3 kadus yang dilantik oleh kepala desa rata-rata berusia di atas 42 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, pihaknya berharap kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Kepsul agar segara memanggil Camat Mangoli Timur untuk melakukan pertanggungjawaban karena telah mengeluarkan merekomendasi terhadap 3 orang Kepala Dusun yang nyatanya melanggar aturan. (DI/Fn)

Baca Juga :  Lantik Kepengurusan Baru DPW Provinsi Riau, Ketum IMO-Indonesia: Momentum untuk Bangkit

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fari
Editor : Harris
Sumber : M. Tasrik Liambana

Berita Terkait

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025
Malut United Robohkan Benteng Raksasa Bandung di Panggung Hijau
Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda
Mediasi Masyarakat Haltim dan PT STS, Capai Kesepakatan
Tarik Tambang Sambut May Day di PT Wanatiara Persada Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:35 WIB

Malut United Robohkan Benteng Raksasa Bandung di Panggung Hijau

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:32 WIB

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:30 WIB

Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:01 WIB

100 Hari Kerja, Bupati Halsel Bassam Kasuba Lakukan Perombakan Kabinet

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:45 WIB

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dianugerahi Gelar Kepala Daerah Muda Inspiratif oleh PKS

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:37 WIB

Peringati Hardiknas 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halut Sampaikan Pesan Inspiratif tentang Pentingnya Pendidikan

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:34 WIB

Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:36 WIB

Hasby Yusuf: Negara Harus berkomitmen dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja

Berita Terbaru