Pemenang Pilkades Tapanuli Tengah, Herianto Mengadukan Bupati Ke Mendagri RI

Senin, 17 Januari 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TAPANULI TENGAH – Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara Bakhtiar Ahmad Sibarani di adukan ke Mendagri RI oleh pengacara Arianto Hulu, S.H, yang di kuasakan oleh Calon Kepala Desa Pagaran Honas Kecamatan Badiri, kab. Tapanuli Tengah saat memberikan press release di media ini, pada hari Senin, (17/1/2022).

Menurut Arianto Hulu bahwa penundaan pelantikan calon kepala desa terpilih oleh Bupati Tapanuli Tengah diduga tanpa dasar hukum sebagaimana Ia menjelaskan secara kronologis dalam media ini.

“Menurut saya pertama, Di Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara, diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa secara Serentak di 85 Desa pada tanggal 20 Desember 2021, kedua, Pilkades tersebut termasuk diikuti oleh Desa Pagaran Honas Kecamatan Badiri, kab. Tapanuli Tengah dengan Calon sebanyak 3 (orang), ketiga, Bahwa dalam Pemilihan Kepala Desa tersebut, Herianto telah dipilih oleh rakyat dan meraih suara terbanyak”. Kata Kuasa Hukum Arianto yang Sehari – hari menjadi Pengacara ini.

Arianto menegaskan bahwa Calon Nomor Urut 1 meraih Suara 0 (Nol), Calon Nomor Urut 2 (dua) meraih suara sebanyak 127 (Seratus Dua Puluh Tujuh) dan Nomor Urut 3 meraih suara sebanyak 245 (dua ratus empat puluh lima) dan di buktikan sejumlah dokumen sebagaimana dalam press release.

“Pada tanggal 25 Desember 2021 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pagaran Honas Kec. Badiri Kab. Tapanuli Tengah menerbitkan Surat Keputusan No. 012/BPD-PH/XII/2021 tentang Penetapan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Pagaran Honas Kecataman Badiri Tahun 2021, dalam Surat Keputusan tersebut menetapkan Herianto, Calon Kepala Desa Nomor Urut 3 sebagai Calon Kepala Desa Pagaran Honas Terpilih” Tukas Hulu

Baca Juga :  Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Sosok Bunda Indah Gemparkan Relawan di Sumut

Arianto Hulu menambahkan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 37 ayat (1) UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, berbunyi “Calon Kepala Desa yang dinyatakan terpilih adalah calon yang memperoleh suara terbanyak” Bahwa klien kami adalah Warga Negara Indonesia dan merupakan Calon Kepala Desa Terpilih dengan nomor urut 3 yang memperoleh suara terbanyak pada pemilihan Kepala Desa Pagaran Honas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan menjadi Calon Kepala Desa yang berhak dipilih sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Panitia Pemilihan Kepala Desa Pagaran Honas Kecamatan Badiri Kab. Tapanuli Tengah Nomor: 018/PPKD-PH/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021.

Baca Juga :  Inilah Anggota KPU dan BAWASLU RI 2022 - 2027

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Golkar Luncurkan Dana Abadi Masjid dan Beasiswa untuk Generasi Muda
Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
LSPI Kritik Kinerja Bahlil Lahadalia, Desak Prabowo Segera Lakukan Reshuffle
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Poros Muda Golkar Indonesia Dukung Bahlil Lahadalia Calon Ketua Umum Golkar 2024 – 2029 di Musyawarah Nasional
Agus Gumiwang Kartasasmita Terpilih Jadi Plt. Ketum Golkar Gantikan Airlangga

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:07 WIB

Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Lakukan Diversifikasi Pasar di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:17 WIB

Ketua Umum IKA Trisakti Sambut Ribuan Wisudawan yang Resmi Bergabung Sebagai Anggota IKA Trisakti.

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:57 WIB

Kementerian UMKM dan YDBA Selenggarakan Pelatihan Trainer untuk Lembaga Inkubator Demi Membangun Ekosistem Wirausaha yang Inklusif

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:24 WIB

Wamen UMKM Soroti Peran Strategis Perguruan Tinggi dalam Mendorong Kewirausahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:36 WIB

Maman Abdurrahman Berziarah Ke Makam Pejuang Reformasi

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:07 WIB

Menteri UMKM Ajak Pemda Berdayakan UMKM secara Inklusif dan Berkelanjutan

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:38 WIB

Kadin Yakin Pertumbuhan Ekonomi Akan Meningkat di Sisa Tahun 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:30 WIB

Apindo: Prioritaskan Penciptaan Lapangan Kerja bagi Korban PHK

Berita Terbaru