Pengamat Ilham Putuhena: 3 Alasan Penting Dorong Pengesahan RKUHP

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dari kasus tersebut), kenapa kita itu cenderung pada pemenjaraan sedangkan konsep baru di buku 1 KUHP tidak semua dipenjara. Pertama, ada beberapa hal yang memang tidak perlu di penjara, tapi berikan kerja sosial. Yang kedua, konsep kemudahan itu bukan hanya menghukum tapi membina juga. Jadi itu ada namanya pemidanaan, ada namanya tindakan. Tindakan itu adalah upaya dilakukan untuk perbaiki pelaku,” terangnya.

Ilham Putuhena menegaskan banyak hal di buku 1 KUHP yang sangat penting untuk sistem pidana kedepan. “Oleh karenanya, perlu segera diketok KUHP, sehingga penataan sistem pidana kita akan berbeda dengan apa yang ditinggalkan oleh zaman Belanda,” tambahnya.

Disamping itu, upaya pengesahan RKUHP dinilai semata-mata untuk kepentingan nasional dan menghasilkan KUHP versi Indonesia. Ilham Putuhena menilai agar Indonesia seperti negara lainnya yang memiliki kitab pidana sendiri.

“Setiap negara pasti punya sendiri, karena yang namanya kejahatan ini universal. Cuman ada berapa hal yang spesifik saya contohkan bagi orang Eropa, perzinahan itu ada hubungan antara suami istri orang. Di kita beda, pandangan kita berbeda. Di luar negeri sana berpikiran Barat menganggap hidup bersama itu hal yang biasa, tapi kita di daerah-daerah menganggap hal yang tabu, itu tidak dibenarkan,” ujarnya.

Menurut Ilham Putuhena cara melihat perbedaan tersebut juga memberikan terhadap karakter keindonesiaan yang memang memiliki perbedaan baik dari aspek budaya, sosial dan lingkunan. Namun disisi lain ada bentuk kesamaan, seperti pidana korupsi maupun HAM berat.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Tipikor Dilingkup DKP Malut; DPD GPM Malut Gelar Aksi

“Karena memang kejahatan transnasional itu sama dan model penyelesaiannya harus sama di negara Indonesia dengan negara lain. Karena memberantas kejahatan transnasional ini berbeda, tidak bisa parsial, harus sama, itu juga kita adopsi. Jadi ada aspek lokal, ada aspek global yang kita perbaiki. Sekaligus aturan saat ini yang kita anggap kurang baik atau ada putusan MK (Mahkamah Knstitusi) yang sudah mengaturnya, mengarahkan bagaimana kita lakukan perbaikan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber : Daswaracom

Berita Terkait

LBH DPP Bapera Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Bogor
Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila
Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM
Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan
Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel
Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung
Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 12:21 WIB

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terbaru

Berita

LBH DPP Bapera Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Bogor

Minggu, 28 Apr 2024 - 17:38 WIB

Ekonomi & Bisnis

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:12 WIB