DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL– Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, diminta panggil dan periksa oknum Kepala Dinas (Kadis) yang diduga kuat mengkonsumsi Minuman Keras (Miras). Pasalnya, hal itu dilakukan didepan umum sebagaimana pemberitaan yang beredar.
“Panggil dan periksa, jika terbukti benar-benar melakukan. Maka Bupati Halmahera Selatan, harus konsisten tindak tegas. Karena ini soal etika pejabat dan menjadi contoh tidak baik terhadap masyarakat pada umumnya,” pinta Praktisi Hukum, Mudafar Hi. Din kepada media ini, Sabtu (24/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mudafar bilang, inkonsistensi adalah kelemahan Bupati terhadap tingkat kepercayaan masyarakat. Sebab, soal Miras adalah janji Bupati terhadap semua Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK di Halsel
Penulis | : |
Editor | : Abdila Moloku |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya