Sekdes di Aceh Utara,Temui H. UMA Adukan Siltap Tak Sesuai PP

Jumat, 14 Oktober 2022 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ACEH TIMUR – Sejumlah sekretaris desa di Kabupaten Aceh Utara menemui anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma terkait realisasi penghasilan tetap (siltap) aparatur desa yang tidak sesuai dengan ketentuan PP Nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua PP 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kehadiran para sekretaris desa tersebut disambut Haji Uma bersama staf ahlinya dengan menggelar pertemuan yang berlangsung di Culture Café, Buket Rata Lhokseumawe, Kamis (13/10/2022).

Kepada Haji Uma, para sekretaris desa ini menyampaikan bahwa Perbub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Utara sangat memberatkan para aparatur desa. Hal ini tidak terlepas oleh terjadinya penurunan secara signifikan terhadap penghasilan tetap (siltap) aparatur desa di Kabupaten Aceh Utara.

“Perbub Nomor 3 tahun 2021 sangat memberatkan kami para aparatur desa dan tidak sesuai dengan kebijakan penyetaraan penghasilan tetap aparatur desa sebagaimana diatur dalam PP No. 11 tahun 2019”, ujar Mahyuddin, salah seorang Sekdes di Kecamatan Pirak Timu.

Mahyuddin menambahkan, bahwa dalam Perbub No. 3 Tahun 2021, hanya gaji Geuchik, Ketua Tuha Peut dan Imum Meunasah yang tidak mengalami penurunan. Sementara gaji sekdes ditetapkan hanya sebesar 600 ribu, Kaur dan anggota Tuha Peut mendapat gaji 450 ribu per bulan.

Padahal menurut PP Nomor 11 Tahun 2019, siltap kepala desa paling sedikit Rp2.426.640, atau setara dengan 120% gaji pokok PNS golongan II/a, siltap sekretaris desa paling sedikit Rp2.224.420 atau setara dengan 110% gaji pokok PNS golongan II/a. Sementara perangkat desa lainnya memperoleh siltap paling sedikit Rp2.022.200, atau setara dengan 100% gaji pokok PNS golongan II/a.

Baca Juga :  Kang Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Akui Tidak Sempurna

Menurut pengakuan para sekretaris desa yang hadir dalam pertemuan tersebut, selama ini mereka telah berupaya menemui sejumlah pihak terkait di Kabupaten Aceh Utara, namun belum ada solusi jalan keluar atas persoalan dimaksud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Yahya Sebut: Data Survei Hoaks Yang Mencatut Nama KompasData Rugikan Rusihan-Muhtar
Kampanye Perdana di Ternate, Muhammad Sinen, Ajak Warga Pilih Sultan-Asrul 
Perhelatan Laga Home EPA Liga I Tahun 2024-2025 di Tidore Berjalan Lancar
Inilah Visi, Misi dan 21 Program Prioritas Freddy Thie – Somat Puarada
Desa Oba Tidore Kepulauan Raih Juara 1 Nasional Desa Teladan PKAD Regional IV
Program PUGaR KKP Masuk 5 Besar Inovasi Publik, Tingkatkan Ekonomi Petambak Garam
Berbagai Upaya Nyata Robi Idong Dalam Bidang Pendidikan Patut Diacungi Jempol
Astaga Cagub Beni Laos, Polisikan warga Morotai Yang Diduga Memiliki Gangguan Jiwa

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:36 WIB

Yahya Sebut: Data Survei Hoaks Yang Mencatut Nama KompasData Rugikan Rusihan-Muhtar

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:26 WIB

Kampanye Perdana di Ternate, Muhammad Sinen, Ajak Warga Pilih Sultan-Asrul 

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Perhelatan Laga Home EPA Liga I Tahun 2024-2025 di Tidore Berjalan Lancar

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Inilah Visi, Misi dan 21 Program Prioritas Freddy Thie – Somat Puarada

Rabu, 9 Oktober 2024 - 03:26 WIB

Berbagai Upaya Nyata Robi Idong Dalam Bidang Pendidikan Patut Diacungi Jempol

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Astaga Cagub Beni Laos, Polisikan warga Morotai Yang Diduga Memiliki Gangguan Jiwa

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:16 WIB

AFU: Dari Rahim Perempuan Lahir Pemimpin Hebat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Klarifikasi Walikota Depok Usai Beri Pernyataan yang Diduga Melanggar Hukum Pilkada

Berita Terbaru