Siraz Tuni Tersangka Penganiyaan Resmi Di Tahan Kejari Tidore

Jumat, 16 September 2022 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Kepolisian resort (Polres) Tidore Kepulauan telah melimpahkan berkas kasus penganiayaan yang dilakukan oknum kontraktor yang bernama M.Siraj Tuni terhadap wartawan liputan tidore Mardianto Musa ke Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan.

Pelimpahan berkas tersebut diakui Kasat Reserse dan Kriminal Polres Tidore Kepulauan IPTU.Redha Astrian saat dikonfimasi wartawan via telephone.

Redha mengatakan berkas kasus penganiayaan tersebut sudah diserahkan pada Kamis (15/9/2022) pagi tadi oleh penyidik Polres Tidore ke Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diserahkan pagi tadi ke Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, oleh Penyidik,” Akui Redha.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soasio Gama Palias saat dikonfirmasi mengatakan bidang tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan telah menerima tersangka atas nama Muhammad Siraz Tuni, beserta barang bukti atau tahap II dari Penyidik Kepolisian Resort Kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga :  KSO PT. BAS - PT. SBP Halteng Takut Hadir Mediasi SBGN Di Disnakertrans Malut

“Berkas tersangka Muhammad Siraj Tuni sudah diterima oleh bidang tindak pidana umum, yang sebelumnya berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) dengan Nomor B-1127/Q.2.11.3/Eoh.1/09/2022, pada tanggal 05 September 2022,”kata Gama.

Lebih lanjut, kata Gama, atas tindakan tersebut Muhammad Siraj Tuni dikenakan pasal 353 ayat (1) KUHP atau pasal 351 ayat (1) KUHP, dalam penyerahan tersangka dan barang Bukti dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Tim Penyidik Polres Kota Tidore Kepulauan, Tersangka dan Keluarga Tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Fikram
Sumber :

Berita Terkait

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila
Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM
Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan
Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel
Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung
Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon
Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media
Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 12:21 WIB

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terbaru

Berita

LBH DPP Bapera Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Bogor

Minggu, 28 Apr 2024 - 17:38 WIB

Ekonomi & Bisnis

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:12 WIB