SPN Malut Mendukung Penuh Disnaker Halsel Mengusulkan Perda

Jumat, 3 Maret 2023 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Sekretaris Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar sekaligus Ketua Tim Investigasi Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Orang Asing (AO), Ketua Kajian Hubungan Industrial (HI) dan Kepala Bidang Pendidikan Buruh ini mengatakan kami SPN Provinsi Maluku Utara sangat mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Halmahera Selatan dalam mengusulkan Peraturan Daerah (PERDA) Ketenagakerjaan.

Dimana kata Sofyan, Masalah Tenaga Kerja sudah menjadi konsumsi publik, yang mana masalah tersebut yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, Status Kerja yang tidak jelas, Ourcourcing yang marjalela, Upah yang tidak sesuai, Diskriminasi Pekerja/buruh Perempuan, Pengangguran yang semakin tinggi dan masih banyak lagi.

Baca Juga :  PT. Kerdit Plus Ternate Takut Hadir Dalam Mediasi Di Disnaker Kota Ternate

Peraturan Daerah (PERDA) Ketenagakerjaan sangatlah penting dibuat agar dapat memberikan manfaat dalam Ketenagakerjaan. Dengan adanya regulasi seperti itu, maka ada upaya percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran di Halmahera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Perda Ketenagakerjaan akan menciptakan tenaga kerja yang kompeten, berkualitas, dan memiliki daya saing sekaligus memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi tenaga kerja di Halmahera Selatan.

Maka kata Sofyan, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara siap membantu memberikan pandangan melalui Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Halmahera Selatan terkait norma-norma Perda Ketenagakerjaan agar kedua bela pihak saling menguntungkan yaitu Pihak Perusahan/pemberi kerja dan Pekerja/buruh.

Baca Juga :  PT. DNA. PT. Indosino, Dan PT. KWP Digugat Oleh SGBN Malut Di Disnakertrans Dan Pengadilan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda
Mediasi Masyarakat Haltim dan PT STS, Capai Kesepakatan
Tarik Tambang Sambut May Day di PT Wanatiara Persada Berlangsung Meriah
Tingkatkan SDM, Idam: IKMTC Berikan Pelatihan Gratis pada Masyarakat Papua
Wagub Malut Pastikan Tak Ada Nepotisme Dalam Pelantikan 3 Kepala OPD

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru