Tidak Melalui Calo, Kapolres Bireuen Pastikan Satpas SIM Bebas Pungli

Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BIREUEN – Dalam rangka mewujudkan Pelayanan Prima dan terbebas dari Pungutan Liar (Pungli) terhadap Masyarakat yang akan melakukan Pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H didampingi Waka Polres, Kasat Lantas dan Kasipropam melakukan peninjauan terkait Pelayanan di Kantor Satpas SIM, Rabu (26/10) kemarin.

Hal tersebut dilakukan Kapolres Bireuen sebagai bentuk Mewujudkan Polri yang Presisi, Bersih Melayani tanpa ada Pungli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini saya meninjau langsung pelayanan di Satpas SIM, bagaimana terkait dengan Pelayanan bagi Masyarakat, Laporkan jika ada pungutan Liar kapada saya di Satpas SIM” Kata Kapolres.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Pelantikan RT/RW Pademangan Timur, Lurah: Kalau Merasa Terpaksa Jangan ada Pelantikan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Hendra
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

BPN GESID Temui Wamen Desa A. Riza Patria, Siap Kolaborasi untuk Penguatan Desa
Seruan Keadilan: Tuntutan Maksimal JPU terhadap HPA Dinilai Abaikan Prinsip Hukum
Badai PHK, LaNyalla Usulkan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Desa
Mitigasi Risiko Zoonosis dalam Perjalanan Ibadah: Kajian Perkumpulan Kedokteran Militer
Memperingati Hari Pendidikan, BEM FIP Unutara Gelar Dialog Publik 
Meningkatnya Minat Baca Berita Online di Kalangan Anak Muda Indonesia
GMPRI Jakarta Gelar Aksi di Depan Kementerian ESDM, Tegaskan Dukungan untuk 10 Koperasi Pemegang IPR Tambang Gunung Botak
Distribusi 285 Kaleng Sianida Tanpa TDG, Pemda Halsel Diduga Abaikan Permendag

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:06 WIB

Seruan Keadilan: Tuntutan Maksimal JPU terhadap HPA Dinilai Abaikan Prinsip Hukum

Senin, 5 Mei 2025 - 09:22 WIB

PSI Jakarta Gelar FGD Publik untuk Bahas Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:10 WIB

August Hamonangan Dorong Pemprov DKI Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok hingga ke Kecamatan dan Kelurahan

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:35 WIB

Jelang May Day 2025, SPTJ Ambil Bagian dalam Soft Launching Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:49 WIB

Jelang May Day 2025, Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya Lakukan Soft Launching dan Penandatangan Pakta Integritas

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:57 WIB

Justin DPRD DKI: Mutu Pendidikan Saat Ini Belum Mendukung Jakarta Menjadi Kota Global

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:52 WIB

Legislator PSI Ikut Naik Transportasi Umum, Soroti Beberapa Masalah

Selasa, 29 April 2025 - 10:34 WIB

Pramono Wacanakan KJMU hingga S3, PSI Jakarta Sarankan Fokus Perluas Beasiswa S1 Strategis

Berita Terbaru

UMKM

Kementerian UMKM Kawal Kasus Toko Mama Khas Banjar

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:21 WIB