Tokoh Pemberani LaNyalla: Kepala Desa Harus Memcermati Dalam Membangun Desa

Selasa, 1 Agustus 2023 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (detikindonesia.co.id)

ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Para kepala desa harus berhati-hati dan cermat dalam pengelolaan keuangan desa. Kesalahan pengelolaan keuangan desa bisa berimplikasi pada hukum.

Melansir data ICW, di tahun 2022, terdapat 155 kasus yang melibatkan 252 orang sebagai tersangka, termasuk para kepala desa. Dengan rata-rata perkara berkaitan dengan; mark up rencana anggaran biaya, mark up honor Perangkat Desa, pemotongan Dana Desa, perjalanan dinas fiktif dan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai aturan.

Sementara dana desa yang dianggarkan dalam APBN tahun 2023 ini sangat besar. Untuk 74.954 Desa di Indonesia, mencapai angka Rp 70 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data yang ada, masih banyak kasus hukum yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi akibat kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu terkait pengelolaan keuangan desa penting untuk benar-benar dicermati.

Baca Juga :  DPD dan MPR RI Sepakat Bahas Pergantian Fadel Muhammad

Desa memang harus mandiri karena tantangan yang dihadapi Indonesia ke depan semakin berat. Perubahan global, memaksa semua negara melakukan adaptasi, sekaligus mempersiapkan ketahanan masing-masing. Terutama ketahanan pangan, kesehatan dan sosial yang meliputi pendidikan dan perilaku kehidupan dalam menghadapi perubahan.

Desa sebagai bagian dari entitas pemerintahan terkecil di Indonesia harus memiliki peran sebagai penjaga pondasi kekuatan tersebut. Termasuk ketahanan di tiga sektor itu. Ketahanan kesehatan melalui budaya hidup sehat. Ketahanan sosial melalui pendidikan dan kohesi sosial masyarakat yang dijaga, dan ketahanan pangan melalui kebijakan desa yang tepat sasaran di sektor pangan.

Untuk mencapai peran itu desa harus melakukan 5 hal prioritas. Pertama, pengembangan kapasitas aparatur desa, kemudian peningkatan kualitas manajemen pemerintah desa, ketiga, perencanaan pembangunan desa, keempat, pengelolaan keuangan desa dan kelima melakukan penyusunan Peraturan Desa.

Baca Juga :  Lepas Atlet Wushu Jatim, Ketua DPD RI Berpesan Agar Atlet Jaga Prestasi dan Kekompakan

Khusus terkait pengelolaan keuangan Desa, harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai akibat ketidaktahuan, menjadikan perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas
Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Untuk Dijegal
Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, Senator Filep Beri Analisa Dampak Bagi Daerah
Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:20 WIB

SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:30 WIB

Bupati Freddy Thie Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Kaimana ke DPD PDIP Papua Barat

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:21 WIB

Safitri Malik Daftar di Demokrat, Duet SMS – GES Jilid II Bisa Terjadi

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:17 WIB

Tim Relawan Satu Tujuan, Siap Menangkan Safitri Malik Dua Periode

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:05 WIB

Tim Relawan SMS untuk Buru Selatan Kembali di Bentuk

Berita Terbaru