Unjuk Rasa, Masa Aksi Sebut Bupati Kepsul “Bobrok”

Rabu, 1 Desember 2021 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Orasinya, Raski juga menyampaikan UU nomor 23 tahun 2014 dari pasal 60 s/d pasal 79 tentang Pemerintahan Daerah, disitu memberikan pernyataan jelas. Bupati Fifian Ade Ningsih Mus ini kalau bertahan selama 1 periode maka saya yakin yang senang itu Tim Sukses yang ingin mencuri di negeri ini.

“Kebijakan yang di ambil oleh FAM-SAH tidak sesuai dengan UU yang berlaku, yaitu mendapat teguran dari Mentri dalam Negeri, mendapat teguran dari Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara, mendapat teguran dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan mendapat teguran dari KASN serta Gubernur Maluku Utara,” tegasnya.

Dikatakannya, surat teguran dari Gubernur itu dua kali berturut-turut, tetapi Bupati Fifian Ade Ningsih Mus dan Hi. Saleh Marasabessy tidak mengindahkan itu.

Bahkan, anggaran negara di tahun 2020 dan di kerjakan tahun 2021 ini realisasi pembangunan akhirnya tidak terlaksana, salah satunya pembangunan jembatan kali baleha yang mangkrak, pembuatan jalan Wainib-Fuata, pembuatan jalan Waigai-Fuata dan pembuatan Musholla di Kepsul ini anggaranya dihapus kemudian bangun Musholla siasat Politik yaitu Musholla Trisula. Proyek yang dibatalkan oleh Bupati Fifian tapi DPRD tidak berkutik dan diam saja, Bupati bobrok, DPRD Sula goblok. (Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Saff
Editor : Harris
Sumber : GSM

Berita Terkait

Gendeng TNI Polri, Pemdes Dolik Gelar Bhakti Kebersihan lingkungan 
Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur
Sekjen Demokrat: Tidak Ada Matahari Kembar, Prabowo Pemimpin Sepenuhnya
Kenang Reformasi 1998, Ketum IKA Trisakti Ziarah ke Makam Mahasiswa yang Gugur
Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
BPN GESID Temui Wamen Desa A. Riza Patria, Siap Kolaborasi untuk Penguatan Desa

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Wakil Bupati Halut Jadi Khatib dan Imam dalam Safari Jumat di Desa Gotalamo

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:44 WIB

Hasby Yusuf Buka Kuota 1.000 Beasiswa PIP untuk Siswa Yatim, Disabilitas, dan Keluarga Tidak Mampu di Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:59 WIB

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Program Kebudayaan Fadli Zon untuk Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:32 WIB

Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:23 WIB

Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:44 WIB

Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Wabup Halut Tinjau PDAM Tobelo, Dorong Peningkatan Layanan dan Imbau Warga Taat Bayar

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:08 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru