Usut Kasus Bank NTT, Jarum NTT Jabodetabek Sambangi Kejaksaan Agung RI

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Permasalahan yang menimpa Bank Daerah kebanggan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu Bank NTT merupakan drama klasik, yang sekali lagi mempertontonkan betapa buruknya tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya NTT.

Permasalahan yang terjadi tahun 2018 lalu akhirnya terkuak ke permukaan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan atas pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK) tahun 2018 dan 2019 pada Bank NTT. Pada pemeriksaan tersebut ditemukan kejanggalan pada proses pembelian Medium Term Note (Surat Hutang Jangka Menengah) PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) oleh Bank NTT.

Menurut Laporan BPK, proses investasi tersebut tidak melalui uji tuntas untuk menilai kinerja PT SNP. Hal ini mengakibatkan Bank NTT berpotensi mengalami kerugian sebesar 50 miliar rupiah, ditambah bunga kupon sebesar 10,5 miliar rupiah karena PT. SNP yang sudah pailit.

Adanya dugaan pembelian dilakukan secara asal-asalan dengan tidak memperhatikan kondisi perusahan yang saat itu sudah mengalami tunggakan triliunan rupiah di Bank Mandiri dan beberapa bank lainnya. Hal itu diperparah dengan adanya temuan pembelian surat berharga MTN tidak ada dalam rencana bisnis Bank NTT pada periode tersebut.

Hal lain yang juga menjadi sorotan, adalah lambannya penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum. Terkesan adanya pembiaran, sehingga sampai hari ini masyarakat NTT belum mengetahui secara jelas siapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada kesempatan ini, Mahasiswa dan Pemuda NTT yang tergabung dalam Jaringan Muda (JARUM) Nusa Tenggara Timur (NTT) Jabodetabek menyambangi Kejaksaan Agung RI untuk menggelar aksi unjuk rasa, seraya menyampaikan beberapa tuntuntan di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (22/12/2021) Siang.

Baca Juga :  Kalangan Pesantren dan Ribuan Santri Majalengka Pilih Ganjar Presiden 2024

Dalam aksi tersebut Koordinator Jaringan Muda (Jarum) NTT Jabodetabek, Darius P. Deusritus dalam orasinya mengatakan telah terjadinya tindakan korupsi di Bank NTT yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama Bank NTT sendiri.

Koordinator Jarum NTT Jabodetabek, Darius P. Dausritus saat orasi di atas Mobil Komando (Mokom) untuk menyampaikan tuntutannya di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (22/12/2021) Siang.

“Kami kemari untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kami. Kami menilai telah terjadi dugaan korupsi Yang dilakukan oleh Dirut Bank NTT sebesar 50 milliar, sehingga menimbulkan kerugian buat masyarakat NTT,” ucap Darius dalam orasinya.

Adapun beberapa poin yang menjadi tuntutan pada aksi tersebut, diantaranya;

1. Menuntut pencopotan Direktur Utama Bank NTT dari jabatannya.

2. Mengusut tuntas dugaan korupsi pembelian MTN PT. SNP FINANCE oleh Bank NTT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur
Sekjen Demokrat: Tidak Ada Matahari Kembar, Prabowo Pemimpin Sepenuhnya
Kenang Reformasi 1998, Ketum IKA Trisakti Ziarah ke Makam Mahasiswa yang Gugur
Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
BPN GESID Temui Wamen Desa A. Riza Patria, Siap Kolaborasi untuk Penguatan Desa
Seruan Keadilan: Tuntutan Maksimal JPU terhadap HPA Dinilai Abaikan Prinsip Hukum

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:46 WIB

Bupati Orideko Pimpin Upacara HUT ke-22 Kabupaten Raja Ampat di Pantai WTC

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:58 WIB

Bupati Fakfak Ingatkan OPD Fokus pada Kepentingan Masyarakat

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:25 WIB

Bupati Fakfak Hadiri Konferensi Maghi, Dukung Persiapan Konferensi ke-3 Dewan Adat Mbaham Matta

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:59 WIB

Bupati Fakfak Resmi Buka Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:38 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan: Dana Otsus Harus Digunakan Sesuai Tujuan yang Tepat

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:35 WIB

Bupati Fakfak Tegaskan Pendidikan Gratis Berlaku untuk Semua Sekolah, Baik Negeri maupun Swasta

Senin, 5 Mei 2025 - 11:36 WIB

Bupati Teluk Bintuni Nyatakan Dukungan Penuh untuk Operasi AB Moskona dan Misi SAR Polda Papua Barat 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 11:32 WIB

Bupati Teluk Bintuni: Dokter Adalah Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan Nasional

Berita Terbaru